Berita Jogja Hari Ini
Sri Sultan Hamengku Buwono X Tunjuk Kepala Biro Hukum Setda DIY Jadi Plh Kepala Dispertaru DIY
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menunjuk Kepala Biro Hukum Setda DIY, Adi Bayu Kristanto menjadi pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pertana
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
"Saya juga menyampaikn kerja itu terbuka dan tidak ada yang ditutupi pokoknya semua jelas sesuai aturan masing-masing," ungkap Bayu.
Pemerintah DIY saat ini tengah merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 34 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD).
Mekanisme pemanfaatan TKD nantinya akan diatur secara lebih detail untuk mengantisipasi adanya penyelewengan izin pemanfaatan TKD yang marak terjadi belakangan ini.
Revisi juga diperlukan agar tanah kas desa lebih bermanfaat untuk masyarakat
"Harapannya bulan depan lah kita setujui bersama karena kan harus dilakukan harmonisasi juga di Kemenkumham," jelasnya. (tro)
Tags
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Dispertaru DIY
Krido Suprayitno
TKD
tanah kas desa
BKD DIY
Berita Jogja Hari Ini
Berita Terkait: #Berita Jogja Hari Ini
| Cara Lapor Jika Terjadi Kekerasan Anak dan Perempuan di Yogyakarta, Gratis Bebas Pulsa |
|
|---|
| Kronologi Kasus Dugaan Monopoli BBM oleh Oknum Polairud di Pantai Sadeng Gunungkidul |
|
|---|
| Mengenal Class Action, Cara Menuntut Pemerintah karena Kasus Keracunan MBG |
|
|---|
| Komentar Sri Sultan HB X soal Keracunan MBG di Jogja dan Sanksi untuk SPPG Menurut Undang-Undang |
|
|---|
| Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.