Sekeluarga Ditemukan Meninggal

Akhir Perjalanan Kasus Pembunuhan Ayah, Ibu dan Kakak di Magelang

Dhio adalah terdakwa pembunuhan sekeluarga di Magelang. terdakwa tidak melakukan banding karena ingin mempertanggungjawabkan kesalahannya.

Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah dipasangi garis polisi di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022). 

Lalu dalam kondisi tidak sadar, kata dia, para korban dibawa ke rumah sakit. Dan ,sampai di rumah sakit dinyatakan tidak bernyawa atau meninggal dunia.

"Jadi, korban sudah meninggal dunia saat di Rumah Sakit,"terangnya. 

Sementara itu, Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, tersangka melakukan pembunuhan ini dengan perencanaan terlebih dahulu.

"Sehingga, tersangka disangkakan pasal tindak pidana dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP,"ujarnya. (Tribunjogja.com/Ndg)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved