Sekeluarga Ditemukan Meninggal
Akhir Perjalanan Kasus Pembunuhan Ayah, Ibu dan Kakak di Magelang
Dhio adalah terdakwa pembunuhan sekeluarga di Magelang. terdakwa tidak melakukan banding karena ingin mempertanggungjawabkan kesalahannya.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah dipasangi garis polisi di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022).
Lalu dalam kondisi tidak sadar, kata dia, para korban dibawa ke rumah sakit. Dan ,sampai di rumah sakit dinyatakan tidak bernyawa atau meninggal dunia.
"Jadi, korban sudah meninggal dunia saat di Rumah Sakit,"terangnya.
Sementara itu, Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, tersangka melakukan pembunuhan ini dengan perencanaan terlebih dahulu.
"Sehingga, tersangka disangkakan pasal tindak pidana dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP,"ujarnya. (Tribunjogja.com/Ndg)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sekeluarga Ditemukan Meninggal
Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup, Dhio Pembunuh Satu Keluarga di Magelang Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
Dhio Daffa Divonis Hukuman Seumur Hidup, Keluarga: Serahkan Proses Hukum kepada Hakim |
![]() |
---|
Dhio Daffa Pembunuh Satu Keluarga di Magelang Gunakan 100 Kali Lipat Dosis Mematikan Racun Sianida |
![]() |
---|
Ini Ekspresi Dhio Daffa Pembunuh Satu Keluarga di Magelang Saat Divonis Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
Dhio Daffa Pembunuh Satu Keluarga di Magelang Divonis Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.