Sekeluarga Ditemukan Meninggal
Akhir Perjalanan Kasus Pembunuhan Ayah, Ibu dan Kakak di Magelang
Dhio adalah terdakwa pembunuhan sekeluarga di Magelang. terdakwa tidak melakukan banding karena ingin mempertanggungjawabkan kesalahannya.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Iwan Al Khasni
Tersangka Dhio tampak menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye, sedangkan wajahnya ditutup masker hitam.
Di hadapan para wartawan dan aparat kepolisian, Dhio mengaku aksi pembunuhan tersebut dilakukan karena sakit hati kepada orang tua dan kakaknya.
Sakit hati itu sudah dipendam sejak dirinya duduk di bangku SMA.
Dhio mengaku sakit hati lantaran merasa dianaktirikan oleh keluarganya.
Puncaknya, pada pertengahan November lalu akhirnya muncul niatan untuk meracuni keluarganya.
"Karena sakit hati yang terpendam sejak lama, itu sejak awal mulai SMA. Karena seperti dianak titirikan dalam keluarga.
Muncul niat membunuh sejak 15 November, niatnya meracuni. Melalui referensi dari google melalui beberapa kasus yang sudah pernah terjadi,"ungkapnya.
Sementara itu Plt Kasatreskrim Polresta Magelang Kota AKP Setyo Hermawan mengatakan pelaku pembunuhan terhadap Abbas Ashari (58), Heri Riyani (54) dan Dhea Chairunisa (25), yang tak lain adalah orang tua dan kakak kandungnya tersebut dilakukan oleh Dhio seorang.
Dhio sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa kedua orang tua dan kakak kandungnya sekitar dua pekan sebelum kejadian.
"Yang mana, pembunuhan ini sudah direncanakan oleh tersangka sejak 15 November 2022, sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian, hari berikutnya baru muncul ide akan melakukan pembunuhan dengan cara diracun.
Lalu tersangka mencari tahu bahan kimia yang dapat digunakan untuk melakukan pembunuhan. Dan, akhirnya pada hari Kamis tanggal 17 November 2022 tersangka menemukan bahan kimia di internet dan melakukan pemesanan secara online yakni zat kimia Arsenik,"ujarnya saat pers rilis, pada Selasa (06/12/2022).
Selanjutnya, bahan kimia tersebut tersangka terima pada Sabtu tanggal 19 November 2022.
Kemudian, pada Rabu tanggal 23 November 2022 tersangka mencampurkan bahan kimia arsenik ke dalam minuman dawet yang dibeli sendiri oleh tersangka.
"Namun, zat kimia Arsenik kurang bereaksi dan hanya menimbulkan mual-mual, muntah, serta diare pada kedua orang tua dan kakak perempuan tersangka,"ungkapnya.
Ia melanjutkan, karena tidak berhasil membuat tersangka mencari lagi dari internet jenis zat kimia lain yakni Sianida
Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup, Dhio Pembunuh Satu Keluarga di Magelang Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
Dhio Daffa Divonis Hukuman Seumur Hidup, Keluarga: Serahkan Proses Hukum kepada Hakim |
![]() |
---|
Dhio Daffa Pembunuh Satu Keluarga di Magelang Gunakan 100 Kali Lipat Dosis Mematikan Racun Sianida |
![]() |
---|
Ini Ekspresi Dhio Daffa Pembunuh Satu Keluarga di Magelang Saat Divonis Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
Dhio Daffa Pembunuh Satu Keluarga di Magelang Divonis Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.