Predator Seks Asal Bantul
Kasus Persetubuhan 17 Anak di Sleman, KPAID Kota Yogyakarta Akan Lakukan Tracing ke sekolah
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta prihatin dengan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan korban
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Tetapi privasi handphone bagi anak-anak harus memiliki catatan, yang mana si anak masih menjadi tanggung jawab dari orang dewasa.
Dalam perkara ini, pihaknya melihat sebagai prostitusi yang melibatkan korban anak-anak.
Dirinya belum melihat ke arah indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Jadi kita kebobolan di dalam bagaimana mereka mematangkan dorongan seksual, yang tidak diikuti dengan dorongan emosional, plus iming-iming ekonomi," kata Sylvi.
Dirinya memastikan bahwa 17 anak yang menjadi korban persetubuhan tetap bersekolah dan mendapatkan hak pendidikan.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda DIY menangkap BM, asal Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Pria berusia 54 tahun yang sudah bercerai dengan istrinya itu menyetubuhi anak di bawah umur di sebuah apartemen di Wilayah Kabupaten Sleman. Korbannya 17 anak direntang usia 13 hingga 17 tahun.
"Motif tersangka ini mencari sensasi. Mencari sensasi dengan melakukan hubungan badan terhadap anak-anak di bawah umur dengan alasan bahwa anak-anak yang masih dibawah umur ini belum banyak yang menggunakan. Ini keterangan dari tersangka," kata Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP K. Tri Panungko di Mapolda DIY
Jumlah korban dari perbuatan cabul tersangka banyak.
Namun yang masih berusia anak-anak berjumlah 17 orang.
Para korban ini dirayu oleh korban untuk melakukan hubungan badan dengan iming-iming imbalan uang.
Dalam melakukan aksinya, tersangka juga merekam menggunakan handphone dengan dalih kenang-kenangan.
Tri Panungko bercerita, terbongkarnya kasus persetubuhan terhadap anak yang rata-rata pelajar ini bermula pada 25 Januari 2023 lalu, salah satu guru di sekolah tempat korban belajar melakukan pengecekan terhadap handphone milik para siswa.
Setelah dicek, didapati disebuah aplikasi chatting di salah satu handphone muridnya yang sedang membahas foto telanjang salah satu korban.
Murid tersebut diduga melakukan transaksi protitusi online bersama teman-temannya.
Kasus 17 ABG Dicabuli di Sleman, Disdikpora DIY Pastikan Pemenuhan Hak Pendidikan Korban |
![]() |
---|
Kemenag Sleman Soroti Dugaan Kasus Pencabulan yang Dilakukan Seorang Takmir Masjid |
![]() |
---|
Antisipasi Anak Jadi Korban Pencabulan, Guru Diimbau Peduli terhadap Perubahan Perilaku Anak |
![]() |
---|
Belasan Anak Korban Pencabulan di Kalasan Diberi Trauma Healing |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kasus Duda Paruh Baya Asal Bantul Setubuhi 17 Siswi di Apartemen di Sleman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.