Mantan Kepala Diskominfo Sleman Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Bandwidth
Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan bandwith internet di Kabupaten Sleman.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman ESP ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.
Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan bandwith internet di Kabupaten Sleman.
Kasi Penyidik Kejati DIY Bagus Kurnianto, mengatakan ESP ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (25/9/2025).
"Hari ini tim jaksa penyidik Kejati DIY telah menaikkan status saksi menjadi tersangka dan melakukan penahanan terhadap ESP mantan Kepala Dinas Kominfo Sleman," katanya, kepada awak media, Kamis sore.
Bagus menyampaikan saat itu ESP sebagai pejabat pelaksana anggaran pengadaan bandwith internet di Sleman.
"Berdasrakan alat bukti surat maupun keterangan saksi ahli, kami menyimpulkan terjadi dugaan tindak pidana korupsi sesuai pasal 2 ayat 1, pasal 3, dan pasal 12 huruf e UU Tipikor," terang dia.
Saat ini tersangka ESP dititipkan di Lapas Kelas II A Yogyakarta selama 20 hari sampai 14 Oktober 2025 untuk keperluan penahanan.
Adapun nilai kerugian akibat dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan perhitungan tim penyidik mencapai Rp3 miliar.
"Nilai kerugian sementara Rp3 miliar," jelasnya.
Penyidik masih melakukan pengembangan kasus tersebut guna mengungkap tersangka lain.
Termasuk adanya kemungkinan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada kasus yang menjerat ESP.
"Untuk dugaan TPPU, pengakuannya itu dibelikan alat (beberapa) ini terhitung masuk TPPU atau tidak masih didalami, sementara fokus ke Tipikor dulu," jelasnya. (hda)
| Dana Utang Bangun Gedung Baru RSUD Sleman Dicairkan Mei |
|
|---|
| Sidang Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bantahan Sri Purnomo Ditolak |
|
|---|
| PSIS Semarang Siap Hadapi Derbi Jateng–DIY, Jafri Sastra Puji Soliditas PSS Sleman |
|
|---|
| Keluarga Korban Sebut Pembunuh Wanita di Gamping Sudah Punya Niat Jahat |
|
|---|
| PSS Sleman Waspadai PSIS Semarang Versi Baru Meski Unggul Head to Head |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Mantan-Kepala-Diskominfo-Sleman-Jadi-Tersangka-Korupsi-Pengadaan-Bandwidth.jpg)