Kasus Mutilasi di Sleman
Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Sleman, Terungkap Kronologi Pelaku Membunuh dan Memotong Tubuh Korban
Satu adegan yang diperagakan dalam reka ulang itu adalah bagaimana awal mula membunuh korban lalu mayatnya dimutilasi di kamar mandi.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
47 adegan di Wisma
Tri Panungko menjelaskan, kegiatan rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran sekaligus keyakinan kepada penyidik apa yang diperbuat oleh tersangka ataupun saksi dalam perkara pembunuhan mutilasi tersebut.
Dengan memperagakan ulang, maka dapat memberikan keyakinan pada penyidik maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Rekontruksi digelar di 8 lokasi. Dimulai dari parkiran RS Bethesda tempat di mana tersangka menjemput korban.
Setelah itu, pelaku menuju wisma penginapan di Pakembinangun. Di lokasi ini, tersangka memperagakan 47 adegan.
Sejumlah adegan tersebut, bermula ketika korban datang ke wisma mengendarai sepeda motor, lalu menyewa kamar (check in) dengan membayar Rp 60 ribu.
Kemudian mempersiapkan senjata tajam di balik selimut kamar.
Selain itu, di wisma Pakembinangun itu juga dijadikan sebagai lokasi pengganti untuk adegan di tiga lokasi yang ada di luar daerah.
Yaitu ketika tersangka melarikan diri dan singgah di Alun-alun Pekalongan untuk menghubungi saksi. Kemudian sebagai lokasi pengganti rumah persembunyian tersangka hingga akhirnya ditangkap polisi.
"Untuk di lokasi wisma ini ada 47 adegan. 47 adegan ini termasuk beberapa lokasi yang kita asumsikan di wilayah lain. (Seperti) Ada di alun-alun pekalongan, rumah saksi ataupun rumah persembunyian tersangka tersebut. Kita asumsikan total ada 47 adegan yang ada di wisma ini," kata Tri Panungko.
Selain di tempat parkir RS Bethesda dan wisma penginapan di Pakembinangun, lokasi rekontruksi juga digelar di Warmindo jalan Kaliurang, tempat tersangka makan setelah menghabisi korban.
Kemudian mes tersangka di HD Tend dan toko bangunan tempat tersangka membeli gergaji.
Koordinator dari Kejaksaan Tinggi DIY, Budi Purwanto berharap, setelah dilakukan rekontruksi maka berkas penyidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi di Pakem Sleman ini bisa lebih cepat sehingga bisa memberikan kepastian hukum dan semuanya menjadi terang.
Menurut dia, dari hasil rekontruksi yang diperagakan tersangka, pihaknya selaku JPU memiliki keuntungan, utamanya dapat mengetahui urutan kejadian peristiwa tindak pidana tersebut.
"Dilihat dari situ kami bisa mengetahui, tersangkanya yakin orang ini. Saksinya siapa. Alat bukti mana dan petunjuk-petunjuknya. Kita singkronkan kembali dengan berita acara atau dengan hasil penyidikan. itu keuntungan dari sebuah rekontruksi kejahatan yang bisa kami sampaikan," kata dia.(*)
Terdakwa Kasus Mutilasi Pakem Sleman Hadapi Vonis Rabu Pagi |
![]() |
---|
Bacakan Pledoi, Pelaku Mutilasi Mamah Muda di Pakem Sleman Minta Hukuman Seringan-ringannya |
![]() |
---|
Pelaku Mutilasi Pakem Dituntut Hukuman Mati, Pusham UII: Dogma yang Sudah Lama Ditinggalkan |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Kasus Mutilasi Mama Muda Asal Jogja di Penginapan Wilayah Sleman |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Terdakwa Kasus Mutilasi di Pakem Sleman Ditunda, Ini Pertimbangan Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.