Berita Bantul

DPR RI Komitmen Jaga Demokrasi Saat Rapat dengan Bawaslu Bantul

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI,Zulfikar Arse Sadikin, tegaskan komitmennya dalam menguatkan demokrasi

TRIBUNJOGJA.COM/ Dok. Bawaslu Bantul
Pelaksanaan penguatan kelembagaan Bawaslu Bantul bersama mitra kerja tahun 2025 di Grand Rohan Jogja Bantul, Jumat (29/8/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI,Zulfikar Arse Sadikin, tegaskan komitmennya dalam menguatkan demokrasi dan pengawasan pemilihan umum pada masa yang akan datang. 

Hal itu disampaikan dalam rapat penguatan kelembagaan Bawaslu Bantul bersama mitra kerja tahun 2025 di Grand Rohan Jogja Bantul, Jumat (29/8/2025).

"Adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 yang substansinya membagi Pemilu menjadi Pemilu nasional dan Pemilu lokal akan menguatkan peran penyelenggara Pemilu termasuk Bawaslu.

"Hal ini, karena penyelenggara Pemilu akan terus bekerja sepanjang periode mengingat setelah berakhirnya tahapan Pemilu nasional akan dilanjutkan dengan tahapan Pemilu lokal," katanya, melalui keterangan resmi Bawaslu Bantul, diterima Minggu (31/8/2025).

Disampaikannya, perlu juga diperkuat peran badan pengawas ad hoc sejak dari panwascam, pengawas desa sampai dengan pengawas tempat pemungutan suara. 

Pihaknya yakin, apabila ada penguatan kelembagaan pengawas pemilu sampai level ad hoc maka kualitas pemilu akan semakin baik dan pemilu yang luber, jurdil serta bersih dapat terwujud. 

Zulfikar juga melihat dengan adanya pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal akan menjadikan partai politik terus bekerja selama lima tahun, sehingga peran partai politik akan benar-benar dirasakan di tengah-tengah masyarakat. 

Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib, menyampaikan, bahwa momentum melakukan revisi Undang-Undang Pemilu adalah momentum membuat Pemilu yang ideal, sehingga dapat mengarahkan Pemilu dengan baik. 

"Kami berharap bahwa kemitraan kelembagaan dengan pengawas Pemilu harus terus berjalan meskipun tahapan Pemilu sudah berakhir. Hal ini karena penguatan demokrasi tidak mengenal waktu, Pemilu juga mempunyai siklus yang terus harus berjalan. Maka, kerjasama dan kemitraan kelembagaan harus terus berkesinambungan," tuturnya. 

Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, berujar, bahwa Bawaslu Bantul tetap menjalankan program dan kegiatan pasca pengawasan pemilu dan pemilihan. 

Dalam hal pencegahan, Bawaslu Bantul concern terhadap penguatan terhadap gerakan anti politik uang melalui Desa Anti Politik Uang (APU). 

"Sampai dengan saat ini di Bantul telah terbentuk 18 Desa APU dan telah mempunyai relawan dimasing-masing wilayah. Selain itu dalam rangka peningkatan literasi demokrasi, Bawaslu Bantul membentuk Bawaslu Corner di perpustakaan daerah. Bawaslu corner ini selain menjadi tempat literasi demokrasi juga menjadi wahana ekpose hasil-hasil pengawasan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Bantul," paparnya.(nei)

Baca juga: Polisi dan Tentara di Bantul Patroli Pengawasan Titik Rawan

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved