Berita Bantul

Jalan Rusak di Sindet Bantul Jadi Sorotan, Begini Langkah DPUPKP Bantul

Penanganan pasca bencana hidrometeorologi gunakan belanja tak terduga Rp2,3 miliar.

Tribunjogja.com/Tangkapan Layar Instagram
Potret kondisi jalan rusak di Sindet, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, yang diunggah oleh media sosial Instagram @merapi_uncover. 

 

Ringkasan Berita:Unggahan jalan rusak di Sindet Bantul viral di media sosial:
 
  • DPUPKP Bantul pastikan survei dan perbaikan jalan minggu depan.
  • Anggaran perbaikan jalan dan jembatan 2026 sekitar Rp60 miliar.
  • Penanganan pasca bencana hidrometeorologi gunakan belanja tak terduga Rp2,3 miliar.

 


TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Baru-baru ini, beredar unggahan foto dan video di media sosial Instagram @merapi_uncover terkait keberadaan jalan rusak parah di Sindet, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Kondisi jalan rusak itu disebut-sebut ada di beberapa titik dan belum ada penanganan dari pemangku kepentingan. Unggahan itu pun menimbulkan beragam komentar dari pengguna media sosial.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, memastikan, akan melakukan perbaikan jalan tersebut.

"Nanti ada tim perencanaan kami yang akan bertugas melihat kondisi jalan tersebut," katanya, saat dikonfirmasi Tribunjogja.com, Minggu (11/1/2026).

Disampaikannya, untuk penanganan jalur rusak tersebut dimungkinkan berbeda dengan yang lain. Sebab, pihaknya telah memutuskan bahwa setiap penanganan jalan ke depan tidak dipukul rata.

Itu dilakukan mengingat kondisi kontur maupun tekstur tanah jalan di setiap titik Bumi Projotamansari cukup berbeda.

Maka dari itu, penanganan jalan akan dilakukan sesuai dengan keadaan tanah tersebut.

"Jadi di Sindet ini, minggu depan akan ada survei dulu sebelum penanganan dilakukan," jelas Jimmy.

Pihaknya pun akan melihat catatan, jalur tersebut apakah sebelumnya sudah masuk dalam rencana perbaikan jalan tahun 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya atau tidak. 

Jika tidak masuk dalam anggaran rencana perbaikan itu, maka penanganan jalan akan dilakukan dengan belanja tak terduga (BTT).

Lain halnya jika masuk anggaran rencana perbaikan tahun 2026, maka perbaikan dilakukan dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). 

Pemkot Yogyakarta Perketat Akses Bus Pariwisata di Kawasan Sumbu Filosofi

Rencana Penanganan Infrastruktur 2026

Jimmy turut menyebut, walau pada tahun 2026 ini terdapat efisiensi anggaran, namun dipastikan pembenahan jalan di beberapa titik Bumi Projotamansari tetap masuk rencana kerja Pemerintah Kabupaten Bantul.

"Karena, intinya gini, kami tetap berkomitmen tinggi untuk melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Anggaran perbaikan kita perbesar, kita tambah, walaupun tidak bisa signifikan," papar dia.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved