Kasus Mutilasi di Sleman

Ayah Korban Mutilasi di Sleman Berharap Pembunuh Keji Anaknya Dihukum Mati

Hukuman tersebut merupakan hukuman yang pantas untuk pelaku, karena pembunuhan yang dilakukan sangat keji. 

TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Keluarga korban mutilasi melakukan tabur bunga diatas makam korban, Senin (20/3/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani.

TRIBUNJOGJA, YOGYA - Pelaku pembunuhan dan mutilasi korban Ayu Indraswari, akhirnya tertangkap.

Kabar penangkapan pelaku, Heru Prastiyo (23), pun telah diterima oleh pihak keluarga korban. 

Ayah Ayu, Heri Presetyo, berharap pelaku bisa diberikan hukuman yang seberat-beratnya.

Ia ingin agar pelaku bisa dihukum mati. 

"Sudah diberitahu (kalau pelaku tertangkap), harapannya bisa dihukum seberat-beratnya. Mati, nyawa dibalas nyawa," katanya, Rabu (22/03/2023). 

Hukuman tersebut merupakan hukuman yang pantas untuk pelaku, karena pembunuhan yang dilakukan sangat keji. 

"Pembunuhannya sangat keji, tidak berperikemanusiaan, nggak cuma ditusuk, tapi dicacah," lanjutnya lesu. 

Ia pun telah menyerahkan kasus yang menimpa anaknya kepada polisi. 

"Semua (kasus) sudah kami serahkan ke Polda DIY,"pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Polda DIY berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang disertai mutilasi atas nama Heru Prastiyo (23) di Temanggung, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, mengatakan tersangka melakukan pembunuhan karena ingin menguasai harta milik korbannya berinisial AI (34), seorang perempuan asal kampung Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta.

"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta," kata Kombes Nuredy saat jumpa pers, di halaman Direskrimum Polda DIY, Rabu (22/3/2023).

Keinginan untuk mendapatkan uang dengan cepat itulah yang memicu tersangka menghabisi korban lalu mengambil harta benda korban.

Sementara alasan atau motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan tersangka yaitu untuk menyembunyikan jejak pembunuhan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved