Meski Belum Ada Kasus PMK, Pemkot Yogyakarta Tetap Gencarkan Vaksinasi Ketiga untuk Hewan Ternak

Pemkot Yogyakarta tetap berupaya menuntaskan vaksinasi booster pada hewan ternak untuk mencegah merebaknya PMK.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta
Proses vaksinasi PMK terhadap hewan ternak yang dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta 

Tindakan serupa, juga diterapkan di RPH (Rumah Pemotongan Hewan) Giwangan yang dikelola Pemkot Yogyakarta, di mana apabila ada sapi, maupun kambing yang bergejala PMK pun tidak diterima dulu.

Para pemilik ternak juga diedukasi untuk mencegah PMK, dengan tidak memasukan hewan-hewan anyar, yang dalam kondisi sakit.

Sehingga, saat memasukan hewan dari luar kota, para pemilik harus mempunyai surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). 

"Kami monitoring terus untuk PMK. Setiap hewan yang masuk harus dilaporkan ke kami. Kemarin ada hibah sapi dan kambing dari provinsi juga kami pantau, kami dampingi kelompok ternak," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved