Pemilu 2024

Berapa Gaji Panwaslu Kecamatan dan Desa pada Pemilu 2024? Berikut Rinciannya

Besaran gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan di Pemilu 2024 tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022. Berikut besar gaji Panwaslu

Penulis: Yoseph Hary W | Editor: Yoseph Hary W
dok.istimewa
Ilustrasi Pemilu 2024 - Rincian besaran gaji Panwaslu 

Panwaslu juga juga akan menerima honor bulanan selama masa kerjanya berlangsung.

Sebagaimana sudah diumumkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menginformasikan adanya Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa dalam Pemilu serentak 2024.

Rekrutmen Panwaslu Desa dibuka berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor : 5/KP.01/K1/01/2023, tertanggal 02 Januari 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Sumber APBN

Sumber dana dari gaji Panwaslu Kelurahan/Desa di Pemilu 2024 ini berasal dari APBN.

Selain penambahan gaji, Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa mendapatkan asuransi jiwa berupa mendapatkan jaminan dari BPJS ketenagakerjaan.

Hal ini sebagai upaya untuk mengantisipasi kecelakaan kerja, sehingga Panwaslu Kelurahan/Desa dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan fokus dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

(*)

Artikel tayang di https://regional.kompas.com/read/2023/01/11/215956778/intip-besaran-gaji-panwaslu-kecamatan-dan-desa-di-pemilu-2024?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved