Berita Kriminal Hari Ini

Pencurian di Masjid Hasinul Mustaqim, Sejoli Dibekuk Polisi Usai Congkel Jendela dan Kotak Amal

Sejoli terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah aksi pencurian kotak amal di sebuah masjid terbongkar.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Polisi mendatangi Masjid Hasinul Mustaqim yang menjadi lokasi pencurian kotak amal, Sabtu (7/1/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sejoli terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah aksi pencurian kotak amal di sebuah masjid terbongkar.

Mereka diduga mencuri di Masjid Hasinul Mustaqim yang berlokasi di Kedundang, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo pada Sabtu (7/1/2023).

Diketahui identitas terduga pelaku yaitu ASP (26), warga Pengasih dan TI (27), warga Sentolo.

"Benar pada Sabtu (7/1/2023) terdapat laporan pencurian di masjid. Setelah diselidiki kedua terduga pelaku merupakan sepasang kekasih," ucap Iptu Triatmi Noviartuti, Kasi Humas Polres Kulon Progo , Minggu (8/1/2023).

Baca juga: Pria di Sleman Kepergok Curi Uang Kotak Amal Masjid 

Dijelaskan, aksi pencurian bermula sekira pukul 01.30 WIB, pelapor Ahmad (30) mendengar suara motor berhenti di area parkir masjid.

Mendengar suara motor itu, pelapor lalu melakukan pengecekan. 

Saat melakukan pengecekan, pelapor melihat ada seorang perempuan berada di area parkir masjid dan seorang laki-laki berada di dalam masjid.

Selanjutnya, pelapor menghubungi saksi 1 Sulistya (36) dan saksi 2 Susanto (35) melalui telepon atas kejadian tersebut.

Kemudian, mereka melakukan pengecekan di masjid dan melihat seorang laki-laki berada di area wudu Masjid Hasinul Mustaqim.

Baca juga: Terhimpit Kebutuhan Ekonomi, Seorang Pria di Kota Yogyakarta Nekat Mencuri Uang di Kotak Amal Masjid

Dari dalam area wudu, mereka mendengar suara seperti besi jatuh.

Karena merasa curiga, pelapor dan kedua saksi melakukan pengecekan.

Di area wudu, mereka mendapati satu buah besi pencongkel, obeng dan kunci L yang diduga digunakan untuk mencongkel jendela masjid dan kotak amal masjid.

Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Temon.

"Saat ini, kedua pelaku sudah dilakukan penahanan," ucap Novi. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved