Berita Kriminal Hari Ini

Pria di Sleman Kepergok Curi Uang Kotak Amal Masjid 

Pelaku tidak mengakui perbuatannya, meskipun telah kepergok warga. Kendati demikian, Polres Sleman tetap memproses hukum perkara tersebut.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi Kriminalitas 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang pria berinisial HS terciduk ketika sedang mencuri uang di kotak amal masjid di wilayah Bronggang Suruh, Argomulyo, Cangkringan, Kabupaten Sleman .

Pria berusia 52 tahun itu, diduga mencongkel kotak amal menggunakan obeng.

Saat kepergok, ia diamankan warga dengan barang bukti uang senilai Rp 94 ribu. 

Kapolsek Cangkringan, Polres Sleman , Ajun Komisaris Polisi Nidia Ratih mengatakan, kronologi pencurian itu bermula pada hari Senin (20/6/2022) sekira pukul 14.30 WIB, seorang warga yang berada di kandang kambing sebelah timur masjid melihat pintu gerbang masjid dalam keadaan terbuka.

Warga tersebut juga melihat sepasang sandal, dan ada topi warna hitam di serambi. 

"Karena merasa curiga, warga tersebut bergegas menuju ke masjid dan membuka pintu. Didapati pelaku sedang membuka kotak amal," katanya, Rabu (22/6/2022). 

Baca juga: Seorang Pria Kepergok Curi Kerudung dan Pakaian Dalam di Bantul

Warga yang memergoki pelaku sedang membuka kotak amal masjid spontan berteriak meminta tolong.

Dua orang warga di sekitar masjid yang mendengar teriakan itu langsung datang ke sumber suara dan ikut membantu mengamankan pelaku.

Saat itu, pelaku tidak mau mengakui perbuatannya, kemudian diserahkan kepada pihak berwajib berikut barang bukti yang telah diamankan, yaitu kotak amal masjid dan uang tunai Rp 94 ribu. 

Menurut Nidia, pelaku tidak mengakui perbuatannya, meskipun telah kepergok warga.

Kendati demikian, pihaknya tetap memproses hukum perkara tersebut.

Sebab, selain keterangan dari saksi-saksi, barang bukti, juga dikuatkan dengan adanya rekaman kamera pengintai (CCTV). Pelaku disangka telah melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian

"Pelaku saat ini ditahan. Kami titipkan di Rutan Polres Sleman," kata dia. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved