Berita Kriminal Hari Ini

Seorang Pria Kepergok Curi Kerudung dan Pakaian Dalam di Bantul

Menurut pengakuan istri terlapor bahwa terlapor mengalami kelainan sejak kecil dan pernah berobat ke RS Sardjito dan psikolog RS Jiwa Cilacap.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi pencurian 

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang pria diamankan warga Dusun Kanggotan, Pleret Bantul karena kepergok mencuri kerudung dan pakaian dalam pada Selasa (22/3/2022) dini hari.  

Kapolsek Pleret, AKP Tukirin membenarkan kejadian tersebut.

Kejadian bermula ketika pemilik rumah Arif Mustofa Andriyanto memergoki ada seorang pria yang masuk dalam pekarangan rumah.

Pria tersebut mencuri beberapa pakaian dari jemuran yang ada di pekarangan rumah tersebut.

Baca juga: Berita Kriminal Kulon Progo: Rabu Curi Burung, Sehari Kemudian Ditangkap Polisi

Pemilik rumah kemudian membawa pria tersebut ke Polsek Pleret dan ditindaklanjuti dengan penggeledahan badan.

Dari penggeledahan ditemukan barang bukti 10 kerudung dan 1 pakaian dalam wanita.

Adapun pelaku atau terlapor berinisial AIS (41) yang tercatat sebagai warga Rejowinangun, Kotagede, dan tinggal  di rumah kontrakan Dusun Kanggotan, Pleret.

"Menurut pengakuan terlapor bahwa terlapor mengambil barang tersebut untuk dicium baunya, menurut pengakuan istri terlapor bahwa terlapor mengalami kelainan sejak kecil dan pernah berobat ke RS Sardjito dan psikolog RS Jiwa Cilacap," ujar Kapolsek.

Baca juga: Berbekal Kunci Palsu, Perempuan Ini Incar Indekos yang Sepi dan Curi Laptop di Bantul

Adapun sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 2/2012, maka tindak pencurian ringan dengan kerugian tidak lebih dari Rp 2,5 juta tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka atau pelaku.

"Maka saya sarankan, kelau pencurian biasa itu diselesaikan secara kekeluargaan. Terlebih pelaku juga mengalami kelainan jiwa," ungkapnya.

Kapolsek juga menyatakan bahwa pelaku telah mengakui kesalahannya, berjanji tidak akan mengulangi lagi dan sanggup mengembalikan barang curiannya kepada korban.

"Dari pengakuannya, dia sudah dua kali mencuri pakaian. Kami pun mengimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menjemur pakaian agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tutupnya.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved