Berita kriminal

Berita Kriminal Kulon Progo: Rabu Curi Burung, Sehari Kemudian Ditangkap Polisi

Polisi berhasil membekuk dua orang Pencuri yang menggasak lima ekor Burung di sebuah ruko yang berada di Panjatan, Kabupaten Kulon Progo.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
IST
Polisi membekuk dua pelaku pencurian lima ekor burung di sebuah ruko di wilayah Panjatan, Kabupaten Kulon Progo. 

Tribunjogja.com Kulon Progo - Polisi berhasil membekuk dua orang Pencuri yang menggasak lima ekor Burung di sebuah ruko yang berada di Panjatan, Kabupaten Kulon Progo.

Keduanya berinisial HP (35) warga Galur dan FJ (34) warga Lendah, kabupaten setempat.

Mereka mencuri lima ekor Burung milik warga Lendah, Asep Tri Wibowo (30).

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, anggota buser Satreskrim Polres Kulon Progo dan reskrim Polsek Panjatan menangkap kedua pelaku, Kamis (10/3/2022).

Pelaku berinisial HP berhasil diringkus di rumahnya.

Dari pemeriksaan, polisi mendapati dua ekor Burung kenari dan seekor burung branjangan.

Namun dari pengakuan pelaku HP, seekor Burung koci mati dan seekor Burung koci lainnya diberikan kepada pelaku FJ.

"Dari pengakuan HP, kami berhasil mengamankan FJ dan seekor Burung koci yang masih hidup di rumahnya," kata Jeffry, Jumat (11/3/2022).

Selain itu, dari tangan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti lain di antaranya satu unit sepeda motor.

Satu buah kantong burung dari kertas semen, satu buah hanger dan satu buah tali sepatu yang terbagi menjadi tiga bagian.

Kemudian kedua orang pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Panjatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya lima ekor burung milik Asep Tri Wibowo (30) di ruko yang berada di Panjatan, Kabupaten Kulon Progo.

Kelima ekor burung yang hilang itu di antaranya dua ekor burung jenis koci, dua ekor burung jenis kenari dan seekor burung jenis branjangan.

Akibat kejadian itu, warga Bumirejo, Kapanewon Lendah ini mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan kasus pencurian terjadi pada Rabu (9/3/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved