Berita kriminal
Berita Kriminal Kulon Progo: Rabu Curi Burung, Sehari Kemudian Ditangkap Polisi
Polisi berhasil membekuk dua orang Pencuri yang menggasak lima ekor Burung di sebuah ruko yang berada di Panjatan, Kabupaten Kulon Progo.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
IST
Polisi membekuk dua pelaku pencurian lima ekor burung di sebuah ruko di wilayah Panjatan, Kabupaten Kulon Progo.
Saat itu, korban dihubungi oleh saksi, Noviana Pangastuti (34) kalau rolling door ruko yang disewa korban dalam keadaan terbuka.
Di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, korban mendatangi ruko miliknya.
"Dari sini korban tahu kalau lima ekor burung yang dipeliharanya sudah tidak ada dan masing-masing sangkar dalam keadaan rusak," katanya, Jumat (11/3/2022).
Korban, kata Jeffry, menanggung kerugian hingga Rp 2.960.000
Dari kejadian ini, korban melaporkan ke Polres Kulon Progo guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian lima ekor burung ini," ucap Jeffry. ( Tribunjogja.com )
Berita Terkait