Pemeriksaan Surat Rapid Antigen di Perbatasan Masuk DIY, Petugas Lakukan Tes Acak pada Pengendara

Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang akan memasuki wilayah DIY, khususnya kendaraan dari luar daerah atau wisatawan.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/ MIFTAHUL HUDA
Petugas gabungan memeriksa kendaraan dari luar daerah yang hendak masuk DIY di pos perbatasan Tempel, Jumat (12/2/2021) 

Aji menjelaskan, pengecekan kendaraan pun rencananya tidak dilakukan selama 24 jam penuh.

Sehingga, kemungkinan tidak semua kendaraan akan diberhentikan dan diperiksa di pos perbatasan DIY. 

Pengecekan dilaksanakan secara acak untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang.

"Skrining nanti kita lakukan secara acak saja, tidak mungkin dilakukan terus menerus 24 jam," jelasnya.

Pemda DIY, lanjut Aji, tidak menyediakan layanan rapid test di titik-titik pengawasan.

Sehingga, mereka yang belum melaksanakan tes akan diminta putar balik atau mencari fasilitas layanan kesehatan terdekat untuk menjalani tes.

"Kan sudah kita umumkan jadi itu (tes) jadi kewajiban masing-masing orang yang melakukan perjalanan. Sehingga kita tidak menyediakan tempat dan petugas tes di checkpoint, mereka yang tidak membawa kita minta balik saja," paparnya.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved