Pemeriksaan Surat Rapid Antigen di Perbatasan Masuk DIY, Petugas Lakukan Tes Acak pada Pengendara
Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang akan memasuki wilayah DIY, khususnya kendaraan dari luar daerah atau wisatawan.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Petugas gabungan dari Satgas penanganan Covid-19 dibantu Satpol PP, Dinas Perhubungan dan kepolisian serta unsur TNI mulai melakukan pemeriksaan kendaraan di perbatasan pintu masuk wilayah DIY.
Salah satunya di daerah Tempel yang menjadi pintu perbatsan DIY dan Jateng di wilayah utara, Jumat (12/2/2021).
Di tempat ini, petugas gabungan memeriksa kendaraan yang akan memasuki wilayah DIY, khususnya kendaraan dari luar daerah atau wisatawan.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelengkapan surat keterangan hasil rapid test antigen.
• Munculnya Klaster Baru Covid-19 di Kulonprogo, Puluhan Jemaah Pengajian Terpapar Virus Corona
• Pengecekan Surat Rapid Antigen di Perbatasan Dilaksanakan Secara Acak
Selain menanyakan kelengkapan surat keterangan hasil rapid test, para petugas juga melakukan test acak rapid antigen kepada pengendara mobil yang berasal dari luar daerah.
Pantauan Tribunjogja.com, hingga pukul 09.23 WIB, sudah ada sekitar lima kendaraan roda empat yang diberhentikan oleh petugas.

Bagi yang tak membawa surat kelengkapan hasil test rapid antigen, mereka diminta untuk menepi dan melaksanakan test rapid antigen
Kendaraan yang diminta menunjukkan surat keterangan rapid test antigen mayoritas berasal dari luar DIY yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Pemeriksaan di Pos Perbatasan Prambanan
Sebelumnya, Polres Klaten bersama tim gabungan menggelar tes swab antigen secara random di Jalan Yogyakarta - Solo tepatnya di perbatasan antara Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dengan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Titik pengujian tes swab antigen itu dilakukan Pos Polisi Prambanan, Kabupaten Klaten, Kamis (11/2/2021).
Dari pantauan Tribunjogja.com di lapangan, tes swab antigen secara acak itu dimulai sekitar pukul 16.30 WIB.
Selain jajaran Polres Klaten, pada kesempatan itu hadir juga unsur Kodim 0723/Klaten, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten dan Tenaga Kesehatan (Nakes).

Tes swab antigen secara acak itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan COVID-19 selama libur panjang akhir pekan tahun baru imlek 2021.