Kekerasan dalam Diksar Mapala UII
UII Waktunya Berubah!
Mereka melihat kampus hanya sebagai tempat belajar semata bukan lagi tempat untuk berkarya, berlatih dan menggerakkan kepedulian.
Satu diantara mereka memimpin dengan anggota dari berbagai kalangan serta pihak internal.
Beri kesempatan dan batas waktu pada tim untuk membongkar mengapa kasus kekerasan itu terjadi: pelakunya serahkan pada Polisi tapi proses pembelajaran macam apa yang bisa menerbitkan kekerasan penting diketahui.
Biar Publik terutama semua orang tua percaya bahwa ini memang UII: kampus agamis yang meletakkan akhlak mulia sebagai sendinya.
Setidaknya akhlak orang muslim adalah menjaga amanah. Kini amanah itu koyak dan tugas UII adalah mengembalikan kepercayaan atas amanah itu.
Waktunya tak banyak dan kita dikejar oleh kekecewaan yang dirasa oleh semua orang.
UII saatnya berani untuk terbuka dan memberitahu apa yang sesungguhnya terjadi. Ini masa dimana keterbukaan jadi etika dan kejujuran jadi landasan untuk bicara.
UII tidak hanya bisa meminta maaf pada orang tua atau publik tapi juga menunjukkan kesungguhanya untuk tidak akan membiarkan perangai ini terjadi lagi.
Tak hanya dengan membekukan Mapala melainkan juga meminta para pelaku untuk meminta maaf, bersedia diadili dan bertanggung jawab atas semua tindakanya.
Polisi memang akan mengambil tindakan hukum tapi bantuan UII dalam menangani, membuka diri dan bertanggung jawab dari semua jajaranya jadi penting.
Rektor UII telah mengawali dan harusnya PR III juga mengundurkan diri. Pejabat yang langsung bertanggung jawab pada urusan mahasiswa.
Kini kita hanya bisa berharap semoga UII dapat memetik hikmah atas peristiwa ini: bahwa mahasiswa bukan hanya butuh membayar dan belajar tapi juga butuh tauladan serta dukungan..
Saatnya UII berubah dan mengubah dirinya! (*)
* Oleh: Eko Prasetyo (Alumni UII)