TAG
Kecelakaan Nagreg
-
Vonis ini sesuai dengan tuntutan Oditur Militer yakni penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI.
Selasa, 7 Juni 2022
-
Tim penasehat hukum pun meminta majelis hakim untuk membebaskan kliennya dari dakwaan pembunuhan berencana dan penculikan
Selasa, 10 Mei 2022
-
Tak hanya itu, dalam tuntutannya, Oditur Militer juga menuntut Kolonel Infanteri Priyanto dipecat dari TNI.
Kamis, 21 April 2022
-
Kolonel Priyanto kemudian menjelaskan bila dirinya pernah dua kali terjun dalam operasi militer di Timor-Timur.
Kamis, 7 April 2022
-
Etes mengungkapkan betapa ia sangat menyesalkan perbuatan tiga prajurit TNI Angkatan Darat yang membuang jasad putranya ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Selasa, 15 Maret 2022
-
Kecelakaan antara sepeda motor dan minibus tersebut menewaskan sepasang remaja yakni Salsabila dan Handi Saputra.
Selasa, 8 Maret 2022
-
Kolonel P alias Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Achmad Sholeh mencoba menghilangkan barang bukti dengan mengubah cat mobil
Jumat, 7 Januari 2022
-
Ketiga tersangka kemudian membuang Salsabila ke Sungai Tajum dari sisi barat jembatan.
Rabu, 5 Januari 2022
-
Puspomad) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sejoli korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022)
Selasa, 4 Januari 2022
-
Lima adegan diperagakan oleh tiga oknum TNI Angkatan Darat (AD) penabrak sejoli di Nagreg, Bandung, Jawa Barat
Senin, 3 Januari 2022
-
Setelah rekontruksi ini, pihak penyidik akan segera menyerahkan berkas kasus kecelakaan yang berujung pembunuhan ini ke Oditur Militer.
Senin, 3 Januari 2022
-
Fakta-fakta pembuangan jazad sejoli, Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Sungai Serayu yang diawali insiden Tabrak lari di Nagreg
Jumat, 31 Desember 2021
-
Kolonel P ditahan di ruang tahanan militer tercanggih yang berada di Markas Pomdam Jaya, Jakarta. Ruang tahanan ini dilengkapi artificial intelligence
Rabu, 29 Desember 2021
-
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman meminta maaf kepada keluarga mendiang Handi Saputra dan Salsabila, sejoli kekasih, korban tabrakan di Ngagreg Jabar.
Selasa, 28 Desember 2021
-
Tiga anggota TNI AD, yakni Kolonel Infanteri P, Kopral Satu DA, dan Kopral Dua Ahmad telah ditahan karena menabrak lalu membuang Handi dan Salsabila
Selasa, 28 Desember 2021
-
Kasad menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan oknum prajurit yang tak bertanggung jawab, dan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya korban
Senin, 27 Desember 2021
-
Kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang di Nagreg, Bandung, Jawa Barat pada 8 Desember lalu melibatkan 3 anggota TNI. Adapun salah satunya
Senin, 27 Desember 2021
-
Kolonel P, oknum anggota TNI AD pelaku tabrak lari di Nagreg pernah menjabat sebagai Komandan Kodim 0730 Gunungkidul.
Senin, 27 Desember 2021
-
Jenderal Dudung beserta jajarannya dan Bupati Bandung, berkunjung ke rumah keluarga korban
Senin, 27 Desember 2021
-
Kasus tiga oknum anggota TNI membuang dua Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu masih jadi sorotan.
Senin, 27 Desember 2021
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved