Hukum dan Ujian Kenikmatan

Kepala BGN dan para tersangka lainnya, diperkirakan mendapatkan aliran uang haram dari markup barang elektronik hingga fasilitas operasional

Tayang:
Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Sudjito Atmoredjo 

Oleh: Sudjito Atmoredjo

Profesor Emeritus di PDIH Fakultas Hukum UMS

Bagi para koruptor, hidup mewah, bergelimang harta-benda,merupakan kenikmatan.

Mereka lupa, lalai, buta mata-hatiya, bahwa kenikmatan itu hadir sebagai ujian. Akankah dia bersyukur ataukah justru kufur?.

Akankah dia semakin taat pada hukum ataukah semakin gemar melanggar hukum? Contoh, koruptor pada kasus Makan Bergizi Gratis (MGB). 

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan para tersangka lainnya, diperkirakan mendapatkan aliran uang haram dari markup barang elektronik hingga fasilitas operasional yang sebenarnya tidak dibutuhkan.

Di antaranya  (1) Pengadaan 21.801 unit motor listrik,bernilai Rp1,03 triliun; (2) Markup pengadaan barang non-operasionalpada pembelian 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit komputer tablet, dan 5.400 unit televisi; (3) Setoran dapur dari Yayasan Mitra, sebesar Rp 6 juta per hari per dapur; (4) Akumulasi harian keuntungan ilegal dari ribuan titik dapur, mencapai miliaran rupiah setiap harinya.

Akibat praktik jual-beli izin titik layanan ilegal itu, kerugian negara menyentuh angka Rp1 triliun per bulan.

Pertanyaan: mengapa mereka leluasa korupsi? Bukankah ada aparat penegak hukum? Kritik tajam dari masyarakatpun bertubi-tubi?

Untuk diingat, bahwa korupsi itu bukan sekadar masalah hukum.

Ditukikkan lebih dalam, korupsi merupakan masalah etika/moral/akhlak.

Tidaklah mungkin, hukum mampu mengatasi seluruh persoalan korupsi. Satu kasus sudah ditindak,kasus lain muncul. Tiada jeda, tiada jera.

Baca juga: Pak Kades Sakit, Enam Perangkat Desa di Demak Malah Asyik "Party" Es Moni di Kantor

Korupsi identik kompleksitas permasalahan kehidupan. Korupsi marak dan semakin canggih, berseiring dengan kemajuan ilmu, teknologi, dan perkembagan zaman.Hukum selalu terbirit-birit, mengejar perkembangan-perkembangan itu.

Selama kehidupan berlangsung, permasalahan korupsi pasti dijumpai/berkelindan di dalamnya. Di situlah, orang-orang waras, ditantang bersikap bijak dan profesional.

Permasalahan korupsi, perlu/wajib dicari solusinya. Segalanya, demi terwujudnya kehidupan tertib, teratur, berkah, dan bahagia.

Pada ranah transendental-religius, permasalahan korupsi merupakan bukti nyata bahwa ujian kehidupan, sering muncul dalam bentuk kenikmatan.

Pada sebagian orang, harta-benda, kekuasaan, dan popularitas, dipandang sebagai perhiasan hidup.

Demi gemerlap-kemewahan,segalanya dicari untuk dimiliki.Mereka tidak mampu merespons ujian kenikmatan secara benar, sehingga tergelincir, jatuh ke jurang kehinaan.

Orang-orang terjangkiti penyakit wahn (cinta dunia berlebihan), umumnya lupa, lalai, terlena, hingga ingkar/melanggar hukum. Bahkan, oleh para koruptor dan kroni-kroninya, sengaja dibuatlah celah-celah hukum, tameng hukum, atau hukum khusus, agar dirinya terbebas dari sanksi hukum.

Koruptor berhasrat,bernafsu, ingin hidup selamanya. Hidup dalam kebahagiaan semu. Seolah tak ada pertanggungjawaban setelah mati.

Analog anak kecil, asyik bermain,bersenda-gurau, hingga lupa waktu. Mereka senang, puas, dan bahagia dalam permainan. Tahu-tahu sudah senja hari.

Lain halnya bagi orang dewasa, lembut kalbunya, sehat akal-pikirannya. Kepuasan dan kesenangan duniawi, diperlukan sekadar sebagai penyambung/jembatan kehidupan ukhrowi.

Di sanalah kebahagiaan sejati dan abadi diperoleh. Kesadaran rohaniah, spiritual-religius, senantiasa membimbingnya agar berada di jalan lurus, jujur, dan amanah. 

Telah difirmankan Allah Swt “Dan kehidupan dunia ini, hanyalah permainan dan senda gurau. Sedangkan negeri akhirat itu, sungguh lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Tidakkah kamu mengerti?” (QS. al-An’am, ayat 32).

Pelajaran bermakna dari petunjuk itu, antara lain: (1) Kefanaan dan kesementaraan dunia. Jangan asyik, terjebak, terkerangkeng, pada urusan dunia, walau kelihatannya indah dan prestisius. (2)Wajib yakin bahwa kehidupan sejati ada di alam akhirat.

Kadar kebahagiaannya tak terhingga. Dapat diraih, bila bekal/modal amal saleh tercukupi. (3) Kehinaan, kesengsaraan, dan penderitaan, pasti tertimpakan kepada pendosa, penjahat, koruptor, dan kroni-kroniya.

Maka jauhilah segala kemunkaran, kebatilan, kefasikan, kedzaliman, dan sejenisnya. (4) Refleksi diri.

Sadar akan dosa dan kesalahan, merupakan sikap elegan, terpuji, dan terhormat. Haaiii, para pendosa, bersegeralah bertobat, mumpung malaikat Izrail belum datang menjemput.

Ironis. Sungguh tak masuk akal-sehat, bagaimana kamu asyik menjadi koruptor, menumpuk harta benda, melebarkan kekuasaan, menghimpun kekuatan, padahal kamu tercipta dari barang hina.

Dulu kamu dilecehkan iblis.Sekarang hidup di negeri yang gemah ripah loh jinawi. Mestinya, masa hidupmu kau gunakan untuk merawat keseimbangan, kesuburan, dan  keharmonisan hidup bersama. 

Ingatlah, sejatinya kenikmatan duniawi merupakanrepresentasi rahmat Allah Swt. Karunia-Nya wajib disyukuri. Jadilah kalifatullah yang amanah.

Sederhana dalam hidup, amanah menunaikan tugas/jabatan, berjihad dalam amar ma’ruf nahi munkar, adalah perilaku terpuji. 

Kiranya penting dan wajib disampaikan kepada semua komponen bangsa, Rasulullah Saw bersabda: "Tak akan bergeser kedua kaki manusia pada hari kiamat sampai selesai ditanya tentang 4 (empat) perkara, yaitu: (1) tentang umurnya, dihabiskan untuk apa; (2) tentang masa mudanya, dipergunakan untuk apa; (3) tentang hartanya, darimana diperoleh dan untuk apa dibelanjakan; dan (4) tentang ilmunya, apakah sudah diamalkan" (HR at-Tarmidzi).

Sebagian kecil koruptor terkena OTT. Sebagian banyakmasih berkeliaran. Itu soal penegakan hukum tebang-pilih. Itu sekadar urusan hukum negara.

Tetapi, hukum dan ketetapan Allah Swt pasti berlaku. Sapa salah, bakalseleh. Jatuh, bangkrut, hina, derita, hanya soal waktu.

Janganlah ragu bahwa tiada hukum terbaik, kecuali hukum Allah.Dalam konteks Indonesia, hanya hukum yang bersumber pada Pancasila, dapat dikategorikan benar.

Walau langit runtuh, hukum wajib ditegakkan, agar “Keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia.

Wallahu’alam.

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved