Lima Ruangan Direktur Inalum di Medan Digeledah Kejati Sumut
Kejati Sumut tengah mengusut dugaan korupsi pengiriman atau penjualan aluminium oleh PT Inalum kepada pihak swasta, PT PASU, pada tahun 2019.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok Kejaksaan Tinggi Sumut
PENGGELEDAHAN : Kejaksaan menggeledah kantor Badan Umum Milik Negara (BUMN) PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis (13/11/2025).
Dalam penggeledahan itu, tim Kejati Sumut mengamankan sejumlah dokumen sebagai bukti pendukung pengusutan dugaan kasus korupsi tersebut.
" Saat penggeledahan tim penyidik berhasil memperoleh beberapa dokumen berupa surat pengiriman atau penjualan barang berupa aluminium oleh PT Inalum kepada pihak swasta, laporan keuangan serta dokumen lainnya,” katanya.
“Di mana diduga barang bukti tersebut, sangat terkait dengan tindak pidana yang sedang disidik,” tambahnya.
Sejauh ini, Kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Indra berharap hasil penggeledahan dapat menjadi titik terang dalam penyidikan. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
Baca Juga
| Kejari Gunungkidul Tahan Lurah dan Carik Bohol atas Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Kalurahan |
|
|---|
| Kritik Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan, Pakar: Selamat Datang di Era Orde Baru Paling Baru |
|
|---|
| Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, Tersangka Korupsi Bandwidth Kominfo Sleman Segera Disidang |
|
|---|
| Update Kasus Korupsi Plasa Klaten: JPU Siapkan Pelimpahan Berkas |
|
|---|
| Kejari Sleman Masih Selidiki Tersangka Lain Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Lima-Ruangan-Direktur-Inalum-di-Medan-Digeledah-Kejati-Sumut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.