Lima Ruangan Direktur Inalum di Medan Digeledah Kejati Sumut

Kejati Sumut tengah mengusut dugaan korupsi pengiriman atau penjualan aluminium oleh PT Inalum kepada pihak swasta, PT PASU, pada tahun 2019.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok Kejaksaan Tinggi Sumut
PENGGELEDAHAN : Kejaksaan menggeledah kantor Badan Umum Milik Negara (BUMN) PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Kamis (13/11/2025). 

Dalam penggeledahan itu, tim Kejati Sumut mengamankan sejumlah dokumen sebagai bukti pendukung pengusutan dugaan kasus korupsi tersebut.

" Saat penggeledahan tim penyidik berhasil memperoleh beberapa dokumen berupa surat pengiriman atau penjualan barang berupa aluminium oleh PT Inalum kepada pihak swasta, laporan keuangan serta dokumen lainnya,” katanya.

“Di mana diduga barang bukti tersebut, sangat terkait dengan tindak pidana yang sedang disidik,” tambahnya.

Sejauh ini, Kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Indra berharap hasil penggeledahan dapat menjadi titik terang dalam penyidikan. (*)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved