Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan 2025: Siapa Saja yang Bisa Dapat?
Pemutihan ini merupakan upaya pemerintah supaya warga yang tidak mampu bisa kembali memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Karena itu, ia mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
" Lebih baik fresh ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan," ujar Ali Ghufron.
Bakal Dibahas DPR
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, lembaga yang dipimpinnya akan membahas rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidato rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (4/11/2025).
DPR, kata Puan, melalui alat kelengkapan dewan (AKD) terkaiakan akan melakukan pembahasan terhadap permasalahan yang menarik perhatian dan berdampak pada kehidupan rakyat.
Antara lain penanganan dan antisipasi bencana hidrometeorologi; penanganan kasus pencemaran radioaktif cesium-137 di kawasan industri Cikande; penyelesaian status kewarganegaraan anak-anak hasil kawin campur," ujar Puan dalam pidatonya.
"Penerapan standar bangunan di lingkungan pendidikan agama; percepatan akses internet ke pelosok desa; pencapaian target swasembada pangan dan energi; pengadaan BBM dan SPBU swasta; pengaturan konten online pada platform digital; percepatan rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan," sambungnya.
DPR pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 akan menjalankan tugasnya sebagai lembaga yang memantau dan mengawasi kebijakan pemerintah.
Menurutnya, setiap rekomendasi yang dihasilkan dari rapat kerja di DPR harus benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah.
"DPR RI dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap kebijakan, program, dan pengelolaan anggaran pemerintah harus memiliki komitmen untuk menjalankan setiap rekomendasi yang dihasilkan dari rapat kerja DPR RI," tegas Puan. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
| Pemerintah Coret Nama Nenek dari Bansos karena Judol, Anak: Bagaimana Bisa Ibu Main Judi Online? |
|
|---|
| Penjelasan Menkes Soal Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan |
|
|---|
| Minta Uang untuk Alat Operasi, Dokter di RSAM Lampung Dicabut Hak Layani Pasien BPJS |
|
|---|
| 5 Ribu Warga Kota Yogya Dicoret dari Kepesertaan BPJS Gratis |
|
|---|
| Pemkab dan DPRD Bantul Tetapkan APBD-P 2025, Prioritaskan BPJS dan Infrastruktur |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.