Program Magang Gelombang Kedua Dibuka Hari Ini, Kuota 80 Ribu Peserta

Dibandingkan dengan gelombang pertama, alokasi yang disediakan di program magang nasional batch kedua ini jauh lebih banyak.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
maganghub kemnaker
Ilustrasi magang nasional 

 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah membuka pendaftaran Program Magang Nasional batch 2 mulai 6–11 November 2025 melalui situs maganghub.kemnaker.go.id dengan kuota 80 ribu peserta, naik empat kali lipat dari gelombang pertama.
  • Peserta magang akan mendapat uang saku sesuai UMK, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan (JKK & JKM), dan sertifikat usai program.
  • Kemenaker menyiapkan sistem monitoring dan kanal pengaduan agar magang tidak disalahgunakan dan wajib ada mentor di tiap instansi.

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah membuka pendaftaran Program Magang Nasional batch 2 mulai hari ini, Kamis (6/11/2025) secara online melalui https://maganghub.kemnaker.go.id.

Pendaftaran program ini akan berlangsung 11 November 2025 mendatang.

Dibandingkan dengan gelombang pertama, alokasi yang disediakan di program magang nasional batch kedua ini jauh lebih banyak.

Ada sekitar 80 ribu peserta magang yang akan diterima. Sementara di program yang pertama, hanya 20 ribu kuota.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan (Manker) Yassierli mengatakan kuota di gelombang kedua ini empat kali lipat dibandingkan gelombang pertama.

Pemerintah menambah kuota karena antusisme masyarakat cukup tinggi.

“Antusiasme dari para lulusan sangat besar. Kami berharap kuota batch II dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan di seluruh daerah,” kata Yassierli melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (5/11/2025). 

Di gelombang kedua ini, penyelenggara magang bukan dari kalangan perusahaan saja, melainkan juga berasal dari kementerian dan lembaga pemerintah pusat, termasuk unit-unit kerja vertikal di daerah.

Fasilitas program magang nasional :

  • Peserta program ini akan mendapatkan uang saku sesuai dengan upah minimum kabupaten(UMK) tempat perusahaan atau instansinya.
  • BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
  • Sertifikat setelah menyelesaikan program. 

Yassierli juga menekankan pentingnya pengawasan agar program ini tidak disalahgunakan.

Kemenaker telah menyiapkan sistem monitoring dan evaluasi (monev), serta kanal pengaduan untuk memastikan pelaksanaan sesuai aturan.

 “Kita tidak ingin magang dijadikan sarana eksploitasi. Karena itu, setiap peserta wajib mengisi aktivitas harian di platform yang disiapkan, dan instansi maupun perusahaan wajib menyediakan mentor untuk membimbing mereka,” tegasnya. 

Baca juga: Ganti Rugi JJLS di Kulon Progo Tak Kunjung Dibayarkan, Warga Terdampak Menanti Kejelasan

Pendaftaran batch 2 dibuka hingga 11 November 

Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga menyampaikan, pendaftaran magang nasional batch 2 dibuka hingga 14 November 2025. 

“Kepada perusahaan juga masih tersedia waktu untuk mendaftarkan perusahaan dan membuka lowongan magang hingga tanggal 11 November 2025,” kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (5/11/2025). 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved