Program Magang Gelombang Kedua Dibuka Hari Ini, Kuota 80 Ribu Peserta
Dibandingkan dengan gelombang pertama, alokasi yang disediakan di program magang nasional batch kedua ini jauh lebih banyak.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
“Cara dan syarat pendaftaran pemagangan kurang lebih masih sama antara batch 1 dengan batch 2,” sambungnya.
Berikut jadwal lengkap pendaftaran magang nasional batch 2:
- 6-12 November 2025: Pendaftaran calon peserta pemagangan (dibuka bagi masyarakat umum yang ingin mengikuti program pemagangan)
- 12-20 November 2025: Seleksi calon peserta pemagangan (proses seleksi administratif dan kelayakan oleh penyelenggara)
- 21 November 2025: Pengumuman dan penetapan peserta pemagangan
- 24 November 2025: Pembukaan pemagangan batch 2 (hari pertama program resmi dimulai).
Syarat daftar magang nasional batch 2
Beberapa persyaratan perlu dipenuhi oleh para calon peserta magang nasional batch 2 agar lolos proses pendaftaran.
- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Lulus program pendidikan diploma atau sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah
- Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses seleksi yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.
Cara daftar magang nasional batch 2
Proses pendaftaran magang nasional batch 2 dilakukan secara daring melalui situs yang disediakan oleh Kemenaker.
Berikut tata caranya:
- Kunjungi situs https://maganghub.kemnaker.go.id
- Klik menu “Masuk” di pojok kanan atas
- Login menggunakan akun SIAPKerja, atau klik “Daftar” jika belum memiliki akun
- Lengkapi data pribadi secara detail dan benar
- Pilih perusahaan atau instansi tempat magang yang diminati Unggah dokumen pendukung seperti ijazah, transkrip nilai, dan CV Kirim pendaftaran dan pantau hasil seleksi melalui dashboard akun.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Baca Juga
| Pemerintah Imbau Perusahaan Izinkan Pekerja WFA Selama 3 Hari Saat Akhir Tahun |
|
|---|
| Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3 di Kemenaker Nilainya Rp 201 M Selama 5 Tahun |
|
|---|
| Penetapan UMP DIY 2026 Masih Tunggu Formula Pedoman dari Kementerian Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Lulusan Baru Perguruan Tinggi Bisa Ikut Program Magang Nasional, Ini Penjelasan Disnaker DIY |
|
|---|
| Lengkapi Berkas Penyidikan, KPK Kembali Periksa Mantan Sekjen Kemenaker |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-magang-nasional.jpg)