Kritik Pemerintah Berujung Laporan Polisi

Para akademisi, peneliti politik, dan pakar ramai-ramai dilaporkan ke polisi akhir-akhir ini karena kritik dan statmen yang disampaikannya

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, berbicara dalam diskusi bertajuk “Jejak Korupsi Soeharto dan Politik Penghapusan Ingatan” di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (13/11/2025). Dalam forum tersebut, Feri menilai penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional sebagai bentuk kemunduran demokrasi dan politik penghapusan ingatan kolektif. 

Ringkasan Berita:
  • Saiful Mujani, Ubedilah Badrun, dan Feri Amsari dilaporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian dan provokasi terkait kritik keras mereka terhadap pemerintah Prabowo-Gibran.
  • LBH Padang menilai fenomena ini sebagai ancaman bagi kebebasan berpendapat,Ketua DPR menekankan pentingnya etika dan kesantunan dalam menyampaikan kritik.
  • Natalius Pigai menyatakan kritik Ubedilah dan Feri dijamin HAM, namun pernyataan Saiful Mujani soal menjatuhkan presiden berpotensi memicu instabilitas.

 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Para akademisi, peneliti politik, dan pakar ramai-ramai dilaporkan ke polisi akhir-akhir ini.

Mereka dianggap menyampaikan pernyataan yang berisi ujaran kebencian dan ajakan menggulingkan pemerintah.

Mereka yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya diantaranya pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani; dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun; serta praktisi hukum Universitas Andalas, Feri Amsari.

Diketahui, Ubedilah dilaporkan Koordinator Garda Pemuda Nusantara, Rangga Kurnia Septian dengan dugaan ujaran kebencian, Senin (13/4/2026).

Pelapor menilai, video podcast dari Forum Keadilan TV yang mengundang Ubed sebagai pembicara dapat mengganggu ketertiban umum.

Diketahui, pernyataan tersebut disampaikan Ubedillah dalam podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV berjudul "Ubedillah Badrun: Prabowo Gibran Beban Bangsa Indonesia".

Dalam video itu, ia menyebut Prabowo-Gibran adalah beban bagi bangsa Indonesia. Ubedilah menilai, pemerintah saat ini harus segera mengakhiri kekuasaannya.

"Secara argumentatif saya meyakini bahwa Prabowo-Gibran adalah beban buat bangsa ini," kata Ubedilah dalam podcast.

Ubedilah sempat membantah ucapan yang dipermasalahkan pelapor sebagai ujaran kebencian.

Menurut dia, kritik yang ia sampaikan soal Prabowo-Gibran berbasis data dan keilmuwan yang dimilikinya.

“Tidak ada ujaran kebencian sama sekali, itu hak berpendapat saya yang dijamin konstitusi,” ujar dia.

Kemudian Saiful Mujani, dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Jakarta Timur karena pernyataan Saiful saat menjadi pembicara dalam acara halal bihalal.

Dalam pernyataannya, Saiful menyebut cara menyelamatkan Indonesia adalah dengan menjatuhkan Presiden Prabowo.

Ia juga menyebut upaya menasihati Presiden tidak akan efektif.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved