Penjelasan Menkes Soal Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Pemerintah mewacanakan untuk menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah mewacanakan untuk menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hingga saat ini wacana itu masih dalam pembahasan internal pemerintah.
Di sisi lain, DPR meminta wacana kenaikan iuran BPJS itu dilaksanakan secara hati-hati.
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial dari pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Agar dapat menikmati manfaat layanan kesehatan secara maksimal, peserta wajib membayar iuran setiap bulan.
Iuran ini ada yang dibayar pemerintah dan ada yang dibayar secvar
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut sampai saat ini belum ada keputusan resmi terkait dengan wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut.
Menurut Budi, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu masih dalam pembahasan di internal pemerintah.
"Itu nanti sedang didiskusikan, tunggu ininya," kata Budi di RSPON Dr. Mahar Mardjono di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Budi mengaku pihaknya akan berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dengan wacana itu.
Kemudian wacana kenaikan itu juga harus melalui pembahasan dengan DPR sehingga Budi menyebut belum bisa menyampaikan secara detailnya.
"Itu mesti dibicarakan sama Ibu Menkeu, yang lebih berwenang di Ibu Menkeu. Saya nggak enak melampaui, kan mesti juga diselesaikan sama teman-teman di DPR, karena nanti akan ada rakernya," ujar Budi.
Baca juga: Ternyata Bukan Cacingan, Penyebab Meninggalkan Balita di Sukabumi Karena Komplikasi Penyakit Ini
Di sisi lain, wacana kenaikan iuran BPJS tersebut mendapatkan perhatian serius dari wakil rakyat.
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengingatkan agar rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
"Penyesuaian iuran memang penting untuk menjaga keberlanjutan JKN, tapi jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat sehingga justru membuat kepesertaan aktif menurun," ujar Kurniasih dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).
Empat Penyakit Biaya Tinggi Jadi Fokus Kemenkes, Kanker Termasuk Prioritas |
![]() |
---|
Tindaklanjuti Edaran Kemenkes Soal Potensi Sebaran Covid, Dinkes Gunungkidul Lakukan Antisipasi |
![]() |
---|
Kemenkes Lakukan Efisiensi Anggaran 2025, STPI: Bakal Sulit Capai Target Eliminasi TBC 2030 |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Defisit Rp12,83 Triliun, Iuran Bakal Naik Tahun 2026 |
![]() |
---|
Kasus Influenza Tipe A dan HMPV Merebak di China, Kemenkes Pastikan Belum Ada Kasus di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.