Penjelasan Menkes Soal Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah mewacanakan untuk menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

|
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
DOK. Laman Resmi BPJS Kesehatan bpjs-kesehatan.go.id
Logo BPJS Kesehatan 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah mewacanakan untuk menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Hingga saat ini wacana itu masih dalam pembahasan internal pemerintah.

Di sisi lain, DPR meminta wacana kenaikan iuran BPJS itu dilaksanakan secara hati-hati.

BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial dari pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Agar dapat menikmati manfaat layanan kesehatan secara maksimal, peserta wajib membayar iuran setiap bulan.

Iuran ini ada yang dibayar pemerintah dan ada yang dibayar secvar

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut sampai saat ini belum ada keputusan resmi terkait dengan wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut.

Menurut Budi, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu masih dalam pembahasan di internal pemerintah.

"Itu nanti sedang didiskusikan, tunggu ininya," kata Budi di RSPON Dr. Mahar Mardjono di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025) seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Budi mengaku pihaknya akan berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dengan wacana itu.

Kemudian wacana kenaikan itu juga harus melalui pembahasan dengan DPR sehingga Budi menyebut belum bisa menyampaikan secara detailnya.

 "Itu mesti dibicarakan sama Ibu Menkeu, yang lebih berwenang di Ibu Menkeu. Saya nggak enak melampaui, kan mesti juga diselesaikan sama teman-teman di DPR, karena nanti akan ada rakernya," ujar Budi.

Baca juga: Ternyata Bukan Cacingan, Penyebab Meninggalkan Balita di Sukabumi Karena Komplikasi Penyakit Ini

Di sisi lain, wacana kenaikan iuran BPJS tersebut mendapatkan perhatian serius dari wakil rakyat.

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengingatkan agar rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

"Penyesuaian iuran memang penting untuk menjaga keberlanjutan JKN, tapi jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat sehingga justru membuat kepesertaan aktif menurun," ujar Kurniasih dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved