Kemenkes Lakukan Efisiensi Anggaran 2025, STPI: Bakal Sulit Capai Target Eliminasi TBC 2030

TBC tetap menjadi masalah kesehatan terbesar kedua di Indonesia, dengan estimasi lebih dari 1 juta kasus TBC.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
ILUSTRASI - TBC 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Direktur Eksekutif Stop TB Partnership Indonesia (STPI), dr. Henry Diatmo, menyayangkan kebijakan efisiensi anggaran belanja Kementerian Kesehatan pada tahun 2025 yang mencapai Rp 19,6 triliun dari total belanja Rp 105,6 triliun. 

Efisiensi anggaran ini dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap upaya penanganan tuberkulosis (TBC) di Indonesia dan memperlemah pencapaian target eliminasi TBC pada tahun 2030, yang telah menjadi komitmen pemerintah.

TBC telah lama menjadi salah satu prioritas utama dalam kebijakan kesehatan nasional, bahkan telah dipromosikan sebagai program prioritas quick win oleh pemerintah. 

Meski ada kemajuan dalam penanggulangan penyakit ini, pengurangan anggaran yang signifikan berisiko menghambat langkah-langkah penting yang masih dibutuhkan untuk mengendalikan penyakit ini dengan efektif. 

Padahal, TBC tetap menjadi masalah kesehatan terbesar kedua di Indonesia, dengan estimasi lebih dari 1 juta kasus TBC.

Henry mengungkapkan kekhawatirannya bahwa efisiensi anggaran yang terlalu besar dapat merusak program-program pengendalian TBC yang sudah berjalan, seperti riset & inovasi TBC, pengadaan alat, pengobatan berbasis Directly Observed Treatment Shortcourse (DOTS) serta kampanye kesadaran masyarakat. 

Ia mengatakan, tanpa dukungan finansial yang memadai, Indonesia akan kesulitan mencapai target eliminasi TBC pada 2030, yang merupakan bagian dari komitmen global dalam Sustainable Development Goals (SDGs).

“Sangat disayangkan adanya pemangkasan anggaran yang begitu besar dalam waktu yang singkat, yang tentu akan berdampak pada banyak sektor pembangunan, termasuk upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, seperti dalam pemberantasan TBC,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (11/2/2025).

Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Yogya Bergulir 11 Februari 2025, Ultah Terlewat Tetap Dilayani

“Kami berharap bahwa meskipun efisiensi anggaran perlu dilakukan, pemenuhan hak dasar kesehatan, khususnya bagi orang dengan TBC, tetap menjadi prioritas, karena TBC adalah penyakit menular yang dapat diobati, namun hingga saat ini masih menjadi salah satu penyebab utama kematian di dunia,” tambah Henry.

Henry juga berharap adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran serta pelibatan masyarakat sipil, sehingga semua pihak dapat bekerja sama dan berkolaborasi dalam menghadapi tantangan serta keterbatasan sumber daya yang saat ini dihadapi oleh pemerintah.

“Mengingat TBC sudah menjadi program prioritas quick win pemerintah, Stop TB Partnership Indonesia mengimbau agar kebijakan efisiensi anggaran ini tidak mengorbankan tujuan strategis pengendalian TBC. Target eliminasi TBC pada 2030 harus tetap menjadi prioritas yang dijaga dengan alokasi anggaran yang cukup, mengingat tantangan yang semakin besar, termasuk munculnya strain TBC yang lebih resisten terhadap obat,” papar dia.

Ditambahkan, efisiensi anggaran bisa berpotensi berdampak kepada pelibatan komunitas dilapangan, seperti kegiatan pelacakan kasus dan juga pendampingan Orang Dengan TBC.

“Stop TB Partnership Indonesia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali efisiensi anggaran untuk sektor kesehatan, khususnya dalam penanggulangan TBC. Diperlukan komitmen lebih besar dari semua pihak untuk mencapai Indonesia bebas TBC pada 2030. Selain itu, kami juga menyerukan agar masyarakat dan sektor swasta turut berperan aktif dalam mendukung upaya eliminasi TBC melalui kampanye edukasi, deteksi dini, serta pengobatan yang tepat waktu,” tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved