Politisi Partai Demokrat Minta Kapolri Temukan 3 Pengunjukrasa yang Hilang pada Akhir Agustus Lalu

Tiga peserta unjukrasa pada akhir Agustus 2025 lalu hingga saat ini masih hilang.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
ORANG HILANG : Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2025). Benny mendesak Kapolri untuk segera menemukan tiga pengunjukrasa yang hilang pada demo akhir Agustus lalu 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Tiga peserta unjukrasa pada akhir Agustus 2025 lalu hingga saat ini masih hilang.

Ketiganya yakni Bima Permana Putra yang hilang sejak 31 Agustus 2025.

Informasi terakhir menyebutkan Bima berada di sekitar Golodok, Jakarta Barat.

Kemudian, Muhammad Farhan Hamid dan Reno Syaputradewo.

Keduanya juga hilang sejak 31 Agustus 2025, dengan kabar terakhir berada di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.

Menurut  Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), hingga saat ini ketiga orang tersebut belum diketemukan.

Lapora itu diterima oleh posko pengaduan yang dibuka Kontras pada 1 September.

Menyikapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman meminta kepada kepolisian untuk turut melakukan pencarian.

Benny pun meminta kepada kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bisa menemukan ketiganya.

"Menemukan sampai dapat orang-orang yang hingga sekarang ditengarai masih hilang," kata Benny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/9/2025) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Menilik Aturan dari Tahun ke Tahun, Bagaimana Akses Publik terhadap Dokumen Capres-Cawapres?

Politisi Partai Demokrat tersebut menilai, semua pihak perlu mendukung Tim Pencari Fakta Independen yang dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut dia, tim itu bisa bekerja secara objektif untuk mengungkap pihak-pihak yang menunggangi unjuk rasa akhir Agustus.

"Tim Pencari Fakta harus mengungkapkan secara objektif apa yang memicu aksi kekerasan dan kelompok-kelompok yang menunggangi," ujar Benny.

Dalam kesempatan itu Benny juga meminta kepada Kapolri membebaskan para demonstran yang sampai saat ini masih ditahan.

Dia menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum dijamin konstitusi sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved