Siang Ini BEM SI Kembali Turun ke Jalan, Ini 11 Tuntutannya

Unjuk rasa bertajuk Indonesia (C)emas Jilid II 2025 akan digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jakarta hari ini

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/Lidia Pratama Febrian
Ilustrasi BEM SI. Aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama sejumlah aliansi mahasiswa di kawasan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Unjuk rasa bertajuk Indonesia (C)emas Jilid II 2025 akan digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jakarta pada Selasa (2/9/2025) hari ini.

BEM SI mengusung 11 tuntutan dalam aksinya siang ini.

Dikutip dari Kompas.com, Koordinator Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Muzammil Ihsan mengatakan aksi unjukrasa Indonesia (C)emas Jilid II 2025 akan digelar pada Selasa hari ini.

Aksi ini menurutnya merupakan demo lanjutan Indonesia (C)emas 2025 yang sudah digelar pada Senin 28 Juli  2025 lalu.

“Kami enggak hari ini (Senin), tapi Selasa (2 September),” ujar Ihsan, Senin (1/9/2025 dikutip dari Kompas.com.

Dalam unjukrasa ini, ada 11 tuntutan yang akan disampaikan oleh BEM SI.

Tuntutan itu di antaranya: 

Menolak segala upaya pengaburan sejarah dan politisasi sejarah untuk kepentingan elit.

Mendesak peninjauan kembali pasal-pasal bermasalah dalam pembahasan RUU, dengan melibatkan publik secara luas, serta menunda pengesahan hingga seluruh poin kontroversial diselesaikan (antara lain Pasal 93, 145 ayat 1, 6 ayat 1, 106 ayat 1, 106 ayat 4, 23, dan Pasal 93 ayat 5c).

Baca juga: Janji Presiden Prabowo Segera Bahas RUU Ketenagakerjaan dan Perampasan Aset, Ini Kata KSPSI

Mendesak pemerintah transparan dalam menyampaikan informasi perjanjian bilateral demi melindungi kepentingan ekonomi nasional, serta melakukan diplomasi kuat agar tercapai kesepakatan yang saling menguntungkan.

Mendesak audit menyeluruh terhadap izin pertambangan, memastikan partisipasi masyarakat adat, pembagian keuntungan yang adil, serta penindakan tegas terhadap praktik illegal mining di berbagai daerah.

Mendesak pemerintah membatalkan pembangunan lima batalion baru di Aceh dan membuka data spesifik terkait jumlah tentara organik yang ditempatkan di wilayah tersebut sesuai MoU Helsinki.

Mendesak pemerintah membatalkan pembangunan pengadilan militer dan fasilitas terkait di Universitas Riau maupun perguruan tinggi lain.

Menolak dan mencabut UU TNI, serta menolak segala bentuk intimidasi dan represi terhadap warga sipil.

Menuntut DPR, pemerintah, dan aparat memberikan kebebasan dan transparansi terhadap aktivis yang masih berstatus tersangka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved