BPJS Kesehatan Defisit Rp12,83 Triliun, Iuran Bakal Naik Tahun 2026

BPJS Kesehatan defisit Rp 12,83 triliun per Oktober 2024. Pemerintah berencana menaikkan iuran mulai 2026.

DOK. Laman Resmi BPJS Kesehatan bpjs-kesehatan.go.id
Logo BPJS Kesehatan 

TRIBUNJOGJA.COM - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan sepanjang Januari-Oktober 2025, defisit BPJS Kesehatan tercatat mencapai Rp 12,83 triliun.

Diwartakan Kompas.id, Ali Ghufron Mukti menilai iuran BPJS Kesehatan perlu dinaikkan sebab pihaknya tengah dihadapkan dengan kondisi dan ancaman defisit hingga gagal bayar klaim.

Pada November 2024 lalu, ia menuturkan, pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada pertengahan 2025.

”Nanti akhir Juni atau awal Juli (2025) akan ditentukan, kira-kira berapa iuran, target manfaat, dan juga tarif akan disesuaikan,” katanya, setelah peluncuran buku “Tabel Morbiditas Penduduk Indonesia” di kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta, Senin (11/11/2024), dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.id.

Sebagai informasi, dalam 11 tahun terakhir, total pemanfaatan dari program JKN di masyarakat meningkat secara signifikan. 

Data BPJS Kesehatan menunjukkan, jumlah peserta BPJS Kesehatan pada 2014 adalah 133,4 juta orang.

Pantauan Tribunjogja.com di laman resmi BPJS Kesehatan bpjs-kesehatan.go.id, Laporan Pengelolaan Program Jaminan Sosial Kesehatan menunjukkan jumlah peserta sampai 30 November 2024 mencapai 277.859.856 orang.

Namun, dari semua peserta BPJS Kesehatan, hanya sekitar 50 juta orang yang aktif membayar iuran atau sekitar 18 persen dari total peserta terdaftar.

Pada 2014 rata-rata total pemanfaatan layanan BPJS Kesehatan adalah 252.000 layanan per hari. Tahun 2024 rata-rata total pemanfaatan layanan tercatat 1,8 juta layanan per hari. 

Hal tersebut membuat biaya untuk jaminan kesehatan meningkat dari Rp 42,6 triliun (2014) menjadi Rp 158,85 triliun (2023).

Sementara itu, hingga Oktober 2024 biaya jaminan kesehatan sudah mencapai Rp 146,28 triliun. Padahal, jumlah iuran kepesertaan yang berhasil dihimpun sepanjang Januari-Oktober 2024 hanya Rp 133,45 triliun.

Artinya, sepanjang Januari hingga Oktober 2024, BPJS Kesehatan sudah defisit sekitar Rp 12,83 triliun. 

“Jika tidak ada penyesuaian tarif iuran, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami kondisi gagal bayar klaim peserta setelah tahun 2026,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Menkes sebut pemerintah bakal sesuaikan tarif BPJS Kesehatan pada 2026

Diwartakan Kompas.com, Minggu (9/1/2025), pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2026. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved