Berita Kriminal
Kasus Temuan Mayat dalam Koper Terbagi Jadi Tiga Bagian
Penemuan mayat dalam koper di Desa Sukareja, Brebes pada 16 Februari 2026 gegerkan warga. Polisi ungkap motif utang dan menangkap pelaku Rokib (45)
Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari sehari setelah kejadian. Rokib ditangkap di rumah istrinya di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Selasa (17/2/2026) dini hari.
Hasil otopsi menunjukkan korban meninggal akibat pukulan benda tumpul di bagian belakang kepala, disertai patah tulang dan kerusakan di sekitar tengkuk serta dasar tulang kepala.
Pelaku dijerat Pasal 479 Nomor 1 Tahun 2023 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara, serta Pasal 458 Nomor 1 Tahun 2023 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (Kompas/Tribunjateng)
• Nyaris 1.000 Pelanggaran di Jogja Terekam Kamera ETLE, yang Kena Tilang Tunggu Email dari Polresta
| Gara-gara Alat Pancing Hilang, Dua Pemuda Bacok Petugas TPR Parangtritis di Bantul |
|
|---|
| Polres Bantul Ringkus Dua Pelaku Pembacokan Petugas TPR Parangtritis |
|
|---|
| Polsek Kotagede Gelar Razia Pekat, Sasar Peredaran Miras dan Potensi Kriminal |
|
|---|
| Polisi Amankan Seorang Pelajar yang Kedapatan Bawa Celurit di Terminal Muntilan |
|
|---|
| Drama Penangkapan Sindikat Curanmor Lintas Pulau yang Sempat Beraksi di Jogja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kasus-Temuan-Mayat-dalam-Koper-Terbagi-Tiga-Bagian.jpg)