Kebakaran Pati
Tak Diberi Uang Ortu Rp5,5 Juta, Anak Nekat Bakar Rumah Sendiri
Aksi seorang anak membakar rumah orang tuanya sendiri membuat geger warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Joko Widiyarso
Ringkasan Berita:Perbuatan MI (27) yang nekat membakar rumah orang tuanya sendiri membuat geger warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.Pembakaran rumah di Dukuh Krasak pada Sabtu (13/6) malam itu pun menggemparkan warga setempat.
Warga menyebut jika pelaku pembakaran rumah tersebut memang sering membuat onar, bahkan pernah dipenjara karena membacok orang.Hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu oleh perselisihan antara pelaku dan ayahnya.
TRIBUN JOGJA.COM, PATI - Aksi seorang anak membakar rumah orang tuanya sendiri membuat geger warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Pembakaran rumah di Dukuh Krasak pada Sabtu (13/6/2026) malam itu pun menggemparkan warga setempat.
Warga menyebut jika pelaku pembakaran rumah tersebut memang sering membuat onar, bahkan pernah dipenjara karena membacok orang.
Pelaku berinisial MI (27) kini telah diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut keterangan warga setempat, MI dikenal sebagai sosok yang sering membuat keresahan di lingkungan tempat tinggalnya.
Bahkan, MI disebut kerap mengancam hingga melakukan kekerasan terhadap kedua orang tuanya.
"Anaknya memang bandel. Belum mabuk saja sudah sering membuat masalah, apalagi kalau habis minum minuman keras (miras)."
"Pernah mengancam ingin menyembelih orang tuanya," ujar Rasiman (55), tetangga pelaku seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (14/6/2026).
Sebelum insiden pembakaran, warga menyebut MI sempat mengejar ayahnya saat berada di sawah pada sore hari.
"Sorenya sebelum kejadian dia mengejar bapaknya di sawah. Orang tuanya bekerja sebagai petani," kata Rasiman.
Pernah dipenjara
Malam harinya, sekira pukul 22.44, pelaku diduga membakar dapur rumah yang terbuat dari anyaman bambu menggunakan korek api.
Api dengan cepat membesar dan melalap bagian dapur beserta sejumlah perabot rumah tangga.
Warga mengungkapkan bahwa MI bukan kali pertama berurusan dengan hukum.
MI disebut pernah menjalani hukuman penjara selama dua tahun karena kasus pembacokan yang terjadi beberapa tahun lalu.
| Dukung Wellness Tourism di Menoreh Kulon Progo, Infrastruktur Jalan Harus Dibenahi |
|
|---|
| Muskablub Muaythai Bantul Tetapkan Wahyu Aji Wibowo sebagai Ketua Baru Secara Aklamasi |
|
|---|
| Tingkatkan Kualitas Layanan Wisata, 80 Fotografer Borobudur Digembleng Fotografi dan Hospitality |
|
|---|
| Sambangi Bantaran Code, Hasto Wardoyo Komitmen Tata Kawasan Kumuh Lewat Program Bedah Rumah |
|
|---|
| Polres Bantul Sita 115 Botol Minuman Alkohol dan Oplosan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20262304-Kebakaran-di-Bambanglipuro.jpg)