Tambang Ilegal Merapi
Tambang Pasir Ilegal Merapi di Magelang: TNGM Ungkap Total Kerusakan Lahan
tambang golongan C terus meluas dari tahun ke tahun mengancam ekosistem Merapi. Hingga Oktober 2025, total kerusakan 409 hektare.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Balai juga mengembangkan sarana wisata, termasuk pos wisata di beberapa titik, guna membuka peluang ekonomi alternatif bagi masyarakat. Namun, Wahyudi mengakui bahwa proses ini tidak mudah. Aktivitas tambang ilegal menawarkan pemasukan cepat sehingga sebagian warga masih bertahan.
“Pekerjaan tambang lebih cepat menghasilkan uang. Masyarakat kita berpendidikan rendah dan ekonominya lemah, jadi mereka membutuhkan uang cepat. Kita harus mencarikan solusi agar kebutuhan hidup mereka bisa terpenuhi secara berkelanjutan,” katanya.
Tambang Pasir Ilegal
- Pasir dari 36 lokasi ditampung di 39 depo pasir di 5 kecamatan: Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.
- Perputaran uang dari seluruh jaringan tambang ilegal mencapai Rp 3 triliun, tanpa pajak dan kewajiban kepada negara.
Dampak Lingkungan
- Aktivitas tambang ilegal menyebabkan kerusakan di Taman Nasional Gunung Merapi.
- Kepala Balai TNGM menegaskan penambangan dilarang di kawasan taman nasional.
Rehabilitasi Program Nasional
Kementerian Kehutanan menggelar penanaman pohon serentak di 32 provinsi dengan target rehabilitasi 2.026 hektare lahan kritis dan penanaman 810.400 bibit pohon bertepatan dengan peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Selasa (25/11/2025).
Kegiatan penanaman serentak berpusat di kawasan TNGM, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tepatnya pada sejumlah titik yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang golongan C. Sementara daerah lainnya mengikuti kegiatan secara daring.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen mempercepat rehabilitasi hutan dan pemulihan lahan kritis di seluruh Indonesia.
“Penanaman serentak ini adalah wujud nyata kerja bersama untuk memulihkan fungsi daerah aliran sungai dan lahan kritis,” ujarnya.
Acara turut dihadiri Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), anggota Komisi IV Darori Wonodipuro, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, serta Sekda Jateng Sumarno.
Dalam kesempatan itu, Menteri Kehutanan juga menyapa sejumlah daerah yang mengikuti penanaman serentak, termasuk Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki yang berada di Sumedang, Jawa Barat.
Ia menyampaikan, penanaman tersebut merupakan bagian dari upaya menjalankan perintah Presiden Prabowo yang telah mengikrarkan di hadapan dunia melalui forum PBB terkait komitmen penanaman 12 juta hektare lahan kritis.
Saat ini, pihaknya tengah menyusun skema agar target 12 juta hektare itu dapat direalisasikan dalam beberapa kurun waktu ke depan. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional yang memungkinkan adanya perdagangan karbon.
Perdagangan karbon dapat mendorong pihak swasta untuk semakin aktif berpartisipasi dalam rehabilitasi hutan, baik melalui penanaman maupun pemulihan lahan kritis, karena mereka dapat memperoleh manfaat ekonomi dari pengurangan emisi yang dihasilkan.
“Saya berharap dengan skema Perpres 110, pihak swasta dan masyarakat termotivasi menanam hutan yang gundul sekaligus mendapat manfaat ekonomi dari karbon,” ujarnya.
Raja Antoni juga menyampaikan bahwa penegakan hukum terus digencarkan Kemenhut terhadap aktivitas yang merusak kawasan hutan, termasuk penambangan pasir ilegal di wilayah Merapi.
| Pengerukan Pasir Gunung Merapi Bakal Dibatasi, TNGM Siapkan Regulasi Baru |
|
|---|
| Lahan Bekas Tambang di Lereng Merapi Direhabilitasi, Total Kerusakan Capai 409 Hektare |
|
|---|
| Tambang Pasir Ilegal Merapi: Kemenhut Tanam Ratusan Ribu Bibit di Magelang |
|
|---|
| Jejak Kerusakan Bekas Tambang Pasir Ilegal Merapi Wilayah Magelang |
|
|---|
| Kasus Tambang Pasir Ilegal Merapi Magelang: Pemilik Modal dan Depo Jadi Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Radius-Bahaya-Gunung-Merapi-di-Tiga-Sungai-Tambah-Panjang-Penjelasan-BPPTKG.jpg)