Penyelundupan 2 Ton Solar Subsidi, Dijual Lagi Rp7.700 per Liter

Kasus penyelundupan 2 ton solar subsidi di Pamekasan, Jawa Timur, terbongkar setelah polisi menghadang pikap berisi 60 jeriken.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Iwan Al Khasni
Kompas.com/Fathor Rahman
PENYELUNDUPAN SOLAR: Polisi mengamankan sopir pikap pengangkut 2 ton solar bersubsidi di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (22/4/2026) malam. 

 

Ringkasan Berita:Kasus penyelundupan 2 ton solar subsidi di Pamekasan, Jawa Timur, terbongkar setelah polisi menghadang pikap berisi 60 jeriken. Solar diduga dikumpulkan dari pengecer, bukan SPBU. Dua orang telah ditahan, kasus masih dalam penyidikan.

 

Tribunjogja.com --  Kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar subsidi kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. 

Sebanyak 2 ton solar yang dikemas dalam 60 jeriken berhasil diamankan aparat kepolisian setelah sebuah pikap berwarna hitam dengan nomor polisi W 9232 H dihentikan saat melintas di Jalan Desa Sotabar, Kecamatan Pasean, Rabu malam, 22 April 2026.

Penangkapan bermula dari patroli rutin anggota Polsek Pasean. Polisi mencurigai kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan rendah, diduga akibat muatan berlebih. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan jeriken berisi solar subsidi. 

Temuan itu langsung dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, menegaskan bahwa 
kasus ini masih dalam tahap penyidikan. 

“Sekarang masih proses penyidikan,” ujarnya pada Selasa, 5 Mei 2026. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, solar yang disita tidak berasal dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), melainkan dikumpulkan dari pengecer.

Sopir pikap berinisial AZ (35), warga Kecamatan Batumarmar, mengaku memperoleh solar dari seseorang berinisial DO (40), warga Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean. 

DO diketahui menjual solar dengan harga Rp 7.700 per liter. Meski demikian, polisi belum mengungkap tujuan akhir dari distribusi ilegal tersebut. 

“Sejak awal, dua orang sudah kita tahan. Sopir AZ, satunya nanti saya cek identitasnya,” tambah Yoyok.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu unit mobil pikap, 60 jeriken berisi solar subsidi, serta menahan sopir yang tertangkap tangan membawa barang selundupan. 

Penyelidikan lebih lanjut akan menelusuri jaringan pengecer yang diduga menjadi sumber pasokan. (kompas)

Surplus Solar Menanti, Biodiesel B50 Siap Dipakai Juli

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved