Surplus Solar Menanti, Biodiesel B50 Siap Dipakai Juli

Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kebijakan Biodiesel 50 persen (B50), yakni campuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis sawit

|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/Dok. Kementerian ESDM
BIO50: Biodiesel B50 bahan bakar nabati buat mesin diesel. 

Ringkasan Berita:Kebijakan Biodiesel B50 akan berlaku 1 Juli 2026. Pemerintah optimistis mampu menghemat subsidi Rp 48 triliun dan menciptakan surplus solar berkat kombinasi program biodiesel serta kilang baru RDMP.

 

Tribunjogja.com -- Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kebijakan Biodiesel 50 persen (B50), yakni campuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis sawit (CPO) dengan 50 persen solar, yang akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya membidik penghematan subsidi energi, tetapi juga membuka peluang terciptanya surplus solar di dalam negeri. 

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi besar memperkuat ketahanan energi sekaligus menekan ketergantungan impor.

Airlangga menyebut, penerapan B50 berpotensi mengurangi impor BBM hingga 4 juta kiloliter per tahun dan menghemat subsidi energi hingga Rp 48 triliun hanya dalam enam bulan pertama. 

“Dalam satu tahun, bahkan dalam enam bulan saja, sudah ada penghematan dari penggunaan bahan bakar fosil dan juga penghematan subsidi dari biodiesel,” ujarnya di Istana, Rabu (8/4/2026).

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan uji coba B50 yang telah berlangsung hampir enam bulan pada berbagai sektor mulai dari alat berat, kapal, kereta api, hingga truk menunjukkan hasil positif. 

“Hingga hari ini, hasilnya alhamdulillah cukup baik. Mulai 1 Juli, B50 akan diterapkan,” tegasnya.

Baca juga: Syarat Mesin Diesel Common Rail Masih Minum Biodiesel B35

Lebih jauh, pemerintah optimistis implementasi B50 akan mengubah peta pasokan energi domestik.

Dengan kombinasi program biodiesel dan beroperasinya kilang baru dalam proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kalimantan Timur, Indonesia diproyeksikan mengalami surplus solar tahun ini.

Secara teknis, hasil uji lapangan menunjukkan B50 telah memenuhi berbagai parameter penting, seperti stabilitas oksidasi, kandungan air, hingga standar FAME. 

Hal ini menegaskan kesiapan implementasi, terutama untuk sektor non-otomotif seperti pertambangan yang memiliki beban kerja tinggi.

Program B50 sendiri merupakan kelanjutan dari kebijakan B40 yang telah diterapkan sejak awal 2025. Dengan peningkatan kadar campuran, Indonesia memperkuat posisinya sebagai pionir pemanfaatan bahan bakar nabati skala besar di dunia.

Apa Itu B50?

Biodiesel B50 adalah campuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dari minyak sawit dengan 50 persen solar.

Tujuan utama:

  • Mengurangi ketergantungan impor solar.
  • Menghemat subsidi energi.
  • Mendukung transisi menuju energi bersih dan target Net Zero Emission 2060.
Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved