Surplus Solar Menanti, Biodiesel B50 Siap Dipakai Juli

Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kebijakan Biodiesel 50 persen (B50), yakni campuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis sawit

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/Dok. Kementerian ESDM
BIO50: Biodiesel B50 bahan bakar nabati buat mesin diesel. 

Landasan hukum:

  • Keputusan Menteri ESDM Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026 tentang Penahapan Pemanfaatan BBN.
  • Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan BBN.

Manfaat B50

Penghematan subsidi energi: 
Diperkirakan mencapai Rp 48 triliun hanya dalam enam bulan pertama penerapan.

Pengurangan impor BBM: 
Hingga 4 juta kiloliter per tahun, sehingga memperkuat kedaulatan energi nasional.

Surplus solar: 
Dengan kombinasi program biodiesel dan beroperasinya kilang baru RDMP Kalimantan Timur, Indonesia diproyeksikan mengalami surplus solar.

Kesiapan teknis: 
Uji coba B50 pada sektor pertambangan, alat berat, kapal, kereta api, dan truk menunjukkan hasil positif dari sisi operasional maupun teknis. (kompas/tribunjogja)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved