Surplus Solar Menanti, Biodiesel B50 Siap Dipakai Juli
Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kebijakan Biodiesel 50 persen (B50), yakni campuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis sawit
Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/Dok. Kementerian ESDM
BIO50: Biodiesel B50 bahan bakar nabati buat mesin diesel.
Landasan hukum:
- Keputusan Menteri ESDM Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026 tentang Penahapan Pemanfaatan BBN.
- Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan BBN.
Manfaat B50
Penghematan subsidi energi:
Diperkirakan mencapai Rp 48 triliun hanya dalam enam bulan pertama penerapan.
Pengurangan impor BBM:
Hingga 4 juta kiloliter per tahun, sehingga memperkuat kedaulatan energi nasional.
Surplus solar:
Dengan kombinasi program biodiesel dan beroperasinya kilang baru RDMP Kalimantan Timur, Indonesia diproyeksikan mengalami surplus solar.
Kesiapan teknis:
Uji coba B50 pada sektor pertambangan, alat berat, kapal, kereta api, dan truk menunjukkan hasil positif dari sisi operasional maupun teknis. (kompas/tribunjogja)
Baca Juga
| Cerita Pengusaha Truk Towing di Kulon Progo Sulit Dapat Solar Subsidi, Akun Diblokir Mendadak |
|
|---|
| Setahun Timbun Solar Subsidi, Sindikat di Klaten Raup Omzet Rp200 Juta per Bulan |
|
|---|
| Polisi Bongkar Praktik Penimbunan Ribuan Liter Solar Bersubsidi di Klaten |
|
|---|
| Penyelundupan 2 Ton Solar Subsidi, Dijual Lagi Rp7.700 per Liter |
|
|---|
| Kementerian ESDM Uji Coba B50 pada Kereta Api, Targetkan Berlaku Nasional Juli 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Surplus-Solar-Menanti-Biodiesel-B50-Siap-Dipakai-Juli.jpg)