Babak Baru Kasus Alumni UGM: Keluarga Mantan Pacar Tolak Damai, Shinta Desak Polisi Keluarkan SP3

Kubu Shinta menyatakan tidak membutuhkan RJ dan mendesak penyidik Polresta Sleman menerbitkan SP3 karena menilai kasus dipaksakan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja
LAPORAN KASUS: Kuasa hukum Alam Dikorama bersama kliennya Shinta Komala saat menyampaikan keterangan kepada media. 

Dalam penanganan perkara ini, Alam justru mendesak penyidik Polresta Sleman untuk bersikap objektif dan berani menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Sebab fakta hukumnya utuh. Handphone tersebut tidak mempunyai kaki dan tidak bisa berjalan sendiri ke tangan Shinta.

Menurutnya, barang itu diantarkan langsung oleh mantan pacarnya sebagai pengembalian barang pasca-putus. Bukti pembelian pun telah dipegang dan akan segera Shinta spill di akun Instagram-nya agar masyarakat tahu. 

"Kronologinya lengkap, fakta hukumnya lengkap. Jadi nggak perlu RJ ya, yang penting SP3 dong kalau perkaranya itu tidak jelas," kata Alam.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved