Silang Pendapat di Sengkarut Kasus Shinta dan Oknum Polisi Sleman, Dua Kubu Saling Tuding

Soal kehadiran polisi aktif yang mendatangi kontrakan Shinta, Nana membenarkan hal tersebut.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
TUNJUKKAN BUKTI: Ibunda Kevin, Theresia Ratna Kusumawati atau disapa Nana didampingi kuasa hukumnya, Muslim, menunjukkan bukti transaksi transfer dari anaknya ke Shinta Komala Rp 153 juta hingga surat pernyataan yang ditandatangani Shinta Komala. Bukti tersebut ditunjukkan kepada wartawan, Selasa (19/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Alumni UGM, Shinta Komala, jadi tersangka dugaan penggelapan iPhone 14 usai konflik bisnis dan asmara dengan mantan kekasihnya.
  • Keluarga mantan pacar Shinta menuding ada penyalahgunaan uang modal kafe Rp153 juta untuk membayar utang pribadi.
  • Pihak Shinta membantah tudingan tersebut dan menyebut dana dipakai untuk modal usaha serta kebutuhan hidup bersama.
  • Polresta Sleman kini mengupayakan penyelesaian damai lewat restorative justice 

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Perseteruan hukum yang menimpa seorang alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Shinta Komala, saat ini terus bergulir di Sleman. Status Shinta yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka di Polresta Sleman memicu polemik. 

Pihak Shinta menuding ada upaya kriminalisasi dan intimidasi dari oknum aparat. Sebaliknya, pihak keluarga mantan kekasihnya, oknum polisi Sleman, menuding adanya dugaan penyalahgunaan uang modal bisnis kafe senilai puluhan juta rupiah. 

Kasus yang bermula dari retaknya hubungan asmara dan kegagalan bisnis kafe di kawasan Condongcatur, Sleman, ini menggelinding menjadi bola panas hukum, di mana dua pihak saling lapor.

Pihak Shinta menilai penetapan status tersangka atas dugaan penggelapan satu unit iPhone 14 sangat janggal dan penuh paksaan. Sebab ponsel tersebut merupakan hadiah ulang tahun yang dibeli oleh Shinta untuk adik mantan kekasihnya, Nicolas Forneda alias Kevin. 

Saat bisnis kafe mereka bangkrut dan keduanya sepakat berpisah, barang-barang pemberian pun dikembalikan. Ponsel tersebut diserahkan langsung oleh Kevin kepada Shinta.

Menurut pihak Shinta, pengembalian smartphone oleh Kevin tidak disertai dusbook. Kotak kardus itu masih dipegang keluarga Kevin, dan Shinta justru dilaporkan atas dugaan penggelapan dan ditetapkan tersangka pada 12 Mei 2026. 

Tuding Shinta salahgunakan uang modal cafe

Tudingan tersebut dibantah oleh keluarga Kevin. Ibunda Kevin, Theresia Ratna Kusumawati atau disapa Nana, diwawancarai secara terpisah, menegaskan bahwa perkara ini murni persoalan hukum yang bermula dari dugaan penyalahgunaan uang modal kafe di Condongcatur.

Menurut dia, Nicolas alias Kevin menggelontorkan modal penuh sebesar Rp 153 juta yang ditransfer langsung ke rekening Shinta pada 20 Oktober 2023 untuk usaha kafe. Tetapi, pada malam hari di tanggal yang sama, Shinta terdeteksi mengalirkan dana sebesar Rp Rp 82,1 juta ke rekening pemilik kafe lama bernama Fikri.

"Kenyatannya uang ini disalahgunakan untuk utang piutang pribadi Shinta (kepada Fikri) tetapi menggunakan uang usaha. Kafe sempat berjalan sekitar 9 bulan dan sekarang berhenti. Itu uangnya juga gak ada pemasukan sama sekali. Sepeserpun kita nggak. Rp 100.000 pun kita nggak menerima. Bisa dicroschek," kata Nana, Selasa (19/5/2026). 

Ia membantah jika Nicolas yang mentransfer uang Rp 82 juta ke mantan pacarnya Shinta bernama Fikri. Uang tersebut ditransfer Shinta. Nana menuding uang tersebut bersumber dari modal usaha yang ditransfer Nicolas sehingga Shinta dinilai melakukan penyalahgunaan uang bisnis senilai tersebut. 

Terkait dugaan intimidasi dan penyitaan paksa ijazah UGM oleh ayah Nicolas, Nana juga membantah tudingan tersebut. Menurutnya, Shinta menyerahkan ijazah asli tersebut secara sukarela sebagai jaminan utang Rp 82 juta saat mereka bertemu di Indomaret Klangkapan, Seyegan. Shinta bahkan menyanggupi untuk mencicil kerugian sebesar Rp 2 juta per bulan yang disaksikan langsung oleh ibu kandung Shinta sendiri. Kesanggupan itu tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani Shinta. 

"Katanya kan ada paksaan, intimadasi. Tapi gak ada begitu. Dia menyerahkan sendiri ijazahnya di Indomaret Klangkapan, Seyegan," kata Nana, seraya menjelaskan bahwa penyerahan ijazah di Indomaret Seyegan itu tidak dilakukan bersamaan dengan pembuatan surat pernyataan. Ia menyebut, Shinta menyerahkan sendiri ijazah baru kemudian dua hari berikutnya membuat surat pernyataan. 

Benar polisi datangi kontrakan Shinta

Soal kehadiran polisi aktif yang mendatangi kontrakan Shinta, Nana membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, kehadiran anggota Reskrim Polsek Gamping di kontrakan Shinta saat itu karena kebetulan. Nana beralasan bahwa personel tersebut datang ke lokasi karena sedang ada pekerjaan Curanmor. 

Soal sengketa iPhone 14 yang membuat Shinta jadi tersangka, Nana menyebut ponsel tersebut dibeli menggunakan uang dari Nicolas dari uang yang ditransfer buat modal usaha kafe tersebut. Ponsel tersebut dibeli Shinta dan Nicolas di Jalan Kaliurang seharga Rp 17 juta. Uangnya memang ditransfer dari rekening Shinta tetapi Nana menyebut sebenarnya uang Nicolas. Hape tersebut kemudian dihadiahkan ke Tania, adik Nicolas. Pihak keluarga meminta ponsel tersebut dikembalikan dengan baik, namun Shinta menolak dengan alasan menunggu rincian keuangan, hingga berujung pada layangan somasi dari pihak Shinta pada 21 Oktober 2024. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved