Tekan Kenakalan Remaja, Pansus Raperda KLA DPRD Kota Yogyakarta Gandeng Polisi
Fenomena kenakalan remaja serta keterlibatan anak dalam pusaran tindak kriminal di Kota Yogyakarta kian memprihatinkan akhir-akhir ini.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Joko Widiyarso
Ringkasan Berita:
- Kenakalan remaja serta keterlibatan anak dalam pusaran tindak kriminal di Kota Yogyakarta kian memprihatinkan akhir-akhir ini.
- Untuk memutus mata rantai persoalan pelik tersebut, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak DPRD Kota Yogyakarta tengah menggodok aturan ketat.
- Nantinya, regulasi teranyar ini bakal berfokus pada sanksi pencegahan (preventif) serta pembinaan khusus yang melibatkan aparat kepolisian.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Fenomena kenakalan remaja serta keterlibatan anak dalam pusaran tindak kriminal di Kota Yogyakarta kian memprihatinkan akhir-akhir ini.
Guna memutus mata rantai persoalan pelik tersebut, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Layak Anak DPRD Kota Yogyakarta tengah menggodok aturan ketat.
Regulasi teranyar ini nantinya bakal berfokus pada sanksi pencegahan (preventif) serta pembinaan khusus yang melibatkan aparat kepolisian.
Ketua Pansus Raperda Kota Layak Anak DPRD Kota Yogyakarta, Cahyo Wibowo menuturkan, regulasi ini dirancang agar memiliki taji dan memberikan efek jera yang nyata, namun tetap mengedepankan pendekatan edukatif.
Pihaknya pun proaktif menjaring masukan dari Polresta Yogyakarta supaya pasal-pasal yang disusun nantinya dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
"Kami mengusulkan agar ada sanksi yang lebih bersifat preventif, pencegahan, serta menitikberatkan pada pembinaan atau pendidikan. Berdasarkan diskusi dengan teman-teman Polresta, kami mendapat masukan bagus yang akan kami konsep menjadi frasa pasal dan ayat dalam Raperda ini," ujarnya, usai menggelar audiensi di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (26/5/26).
Cahyo tak menampik, dewasa ini terdapat pergeseran moral di kalangan remaja di Kota Pelajar yang memicu tingginya angka kriminalitas anak.
Menyoroti masukan dari Korps Bhayangkara, ia menyebut pola asuh dan kontrol sosial yang kian melonggar membuat sebagian anak kehilangan rasa takut, baik kepada orang tua, bahkan Tuhan.
Oleh sebab itu, Pansus menyiapkan formula pembinaan khusus dengan menggandeng pihak kepolisian, yang diharapkan mampu menyentuh psikologis anak secara mendalam.
"Dengan pola pembinaan yang melibatkan kepolisian, bisa jadi anak-anak itu justru akan jera dan tidak coba-coba melakukan aksi kekerasan di jalanan," imbuhnya.
Pembahasan selama setahun
Terkait target pengesahan, Cahyo menjelaskan bahwa masa pembahasan Raperda tersebut dijadwalkan berlangsung selama satu tahun.
Dokumen hukum ditargetkan rampung dan diparipurnakan pada Desember mendatang, di mana sisa waktu yang ada akan dioptimalkan untuk melakukan sinkronisasi dan menjaring masukan dari berbagai stakeholder.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian Lubis menyambut baik langkah taktis yang diambil DPRD Kota Yogyakarta.
Menurutnya, isu anak berkonflik dengan hukum memang menjadi fenomena yang sangat sensitif dan mencuat dalam beberapa waktu terakhir akibat tingginya angka kasus di lapangan.
| DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H, Semangat Ikhlas Menolong Sesama |
|
|---|
| Kronologi Mahasiswa Dicegat Gerombolan Pemotor di Jl Seyegan Sleman, Dipukuli dan Disabet Gesper |
|
|---|
| Update Kasus Little Aresha Jogja: Ada Pasal Baru untuk Calon Tersangka Baru |
|
|---|
| Raperda Perfilman DIY: Ekosistem Film Tak Sekadar Industri, Ditargetkan Tumbuh hingga Kalurahan |
|
|---|
| Antisipasi Penyakit Hewan Kurban, DPRD Kota Yogya Ingatkan Pentingnya Edukasi Panitia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pansus-Raperda-Kota-Layak-Anak-DPRD-Kota-Yogyakarta-audiensi-di-Mapolresta-Yogyakarta-26526.jpg)