Tekan Kenakalan Remaja, Pansus Raperda KLA DPRD Kota Yogyakarta Gandeng Polisi
Fenomena kenakalan remaja serta keterlibatan anak dalam pusaran tindak kriminal di Kota Yogyakarta kian memprihatinkan akhir-akhir ini.
Tayang:
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Joko Widiyarso
Tribun Jogja/IST
LAYAK ANAK - Pansus Raperda Kota Layak Anak DPRD Kota Yogyakarta saat menggulirkan audiensi di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (26/5/26).
Pihaknya menegaskan, penanganan kenakalan remaja dan kriminalitas anak tidak bisa dibebankan kepada satu instansi, dan perlu pembagian tanggung jawab yang rigid.
"Ini tugas kita bersama, bukan hanya polisi atau DPRD saja. Masukan kami, tugas dan tanggung jawab setiap sektor, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah, harus dituangkan secara jelas dalam aturan tersebut," terangnya.
Baca Juga
| DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H, Semangat Ikhlas Menolong Sesama |
|
|---|
| Kronologi Mahasiswa Dicegat Gerombolan Pemotor di Jl Seyegan Sleman, Dipukuli dan Disabet Gesper |
|
|---|
| Update Kasus Little Aresha Jogja: Ada Pasal Baru untuk Calon Tersangka Baru |
|
|---|
| Raperda Perfilman DIY: Ekosistem Film Tak Sekadar Industri, Ditargetkan Tumbuh hingga Kalurahan |
|
|---|
| Antisipasi Penyakit Hewan Kurban, DPRD Kota Yogya Ingatkan Pentingnya Edukasi Panitia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pansus-Raperda-Kota-Layak-Anak-DPRD-Kota-Yogyakarta-audiensi-di-Mapolresta-Yogyakarta-26526.jpg)