JOGJA HARI INI : Asmara Berujung Sengketa
Kasus hukum yang menimpa seorang alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Shinta Komala, menjadi sorotan publik.
Penulis: HAS | Editor: Hari Susmayanti
Laporan tersebut awalnya masuk ke Bidpropam Polda DIY, lalu dilimpahkan ke Sipropam Polresta Sleman pada Januari 2025.
Aduan itu berkaitan dengan dugaan intervensi dan intimidasi yang dilakukan oknum anggota polisi.
”Saat ini laporan tersebut masih dalam tahap pendalaman penyelidikan. Sipropam Polresta Sleman juga telah meminta pendapat dari dua ahli bahasa dari Universitas Sanata Dharma dan Universitas Gadjah Mada,” jelas Argo.
Selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri dalam kasus tersebut.
Polresta Sleman menegaskan kedua laporan itu diproses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Polisi juga menyebut penyidik telah menawarkan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice, namun ditolak oleh pihak pelapor. (mur/rif)
| Polresta Sleman Tanggapi soal Alumni UGM Jadi Tersangka usai Bisnis Kafe dengan Mantan Pacar Polisi |
|
|---|
| Fakta-fakta Pegawai PPPK Tewas di Seyegan Sleman: Kronologi, Keterangan Polisi hingga Surat Wasiat |
|
|---|
| Bidan ORP Tetap Buka Praktik di Gamping Pascaevakuasi 11 Bayi dari Rumah Pakem |
|
|---|
| Saksi Kasus 11 Bayi di Sleman Bertambah, Delapan Orang Tua Akui Titipkan Anak di Bidan ORP |
|
|---|
| Alasan Para Ortu Bayi Titipkan Buah Hatinya ke Bidan ORP: Sibuk Kerja, Masih Mahasiswa, Belum Nikah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Polresta-Sleman-Tanggapi-soal-Alumni-UGM-Jadi-Tersangka-usai-Bisnis-Kafe-dengan-Mantan-Pacar-Polisi.jpg)