JOGJA HARI INI : Asmara Berujung Sengketa

Kasus hukum yang menimpa seorang alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Shinta Komala, menjadi sorotan publik.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: HAS | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja
LAPORAN KASUS: Kuasa hukum Alam Dikorama bersama kliennya Shinta Komala saat menyampaikan keterangan kepada media. 

Saat itu, Shinta dipaksa menandatangani surat pernyataan utang senilai Rp80 juta. Bahkan ijazah S1 UGM Shinta ditahan sebagai jaminan.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) laporan tersebut dinyatakan terbukti melanggar kode etik tetapi perkaranya dilimpahkan ke Polresta Sleman.

Di sisi lain, pihak keluarga mantan pacar juga membuat laporan polisi terkait dugaan penggelapan iPhone.

Laporan itu berjalan hingga akhirnya Shinta ditetapkan menjadi tersangka pada 12 Mei lalu.

"Klien kami tidak memiliki mens rea (niat jahat) sedikit pun. Laporan kami yang sudah terbukti melanggar kode etik saja tidak ada jalan, kok, sekarang klien kami malah dikriminalisasi," ujar Alam.

Baca juga: Kronologi Pelajar Jogja Tewas Korban Klitih: Dikejar dari Jalan Magelang, Ditikam di Dekat Kridosono

Langkah hukum

Atas penetapan tersangka yang dinilai tidak adil ini, Alam mengaku telah mengambil langkah hukum dengan melayangkan surat permohonan Gelar Perkara Khusus.

Surat tersebut dilayangkan langsung ke Markas Besar (Mabes) Polri.

"Mengapa tidak ke Polda, karena laporan kami saja dilimpahkan ke Polresta Sleman. Kemana lagi harus mengadu. Makanya langsung (mengadu) kepada Kapolri," kata advokat dari Kantor Hukum Baladewa Law Office ini.

Dengan viralnya kasus ini, dan bantuan dari masyarakat, dia berharap kliennya bisa mendapatkan kepastian hukum dan keadilan.

Awal persoalan

Sengketa bisnis hingga berujung pidana dalam kasus ini bermula ketika Shinta Komala sedang menempuh pendidikan di UGM sembari membuka usaha kafe di wilayah Condongcatur pada kisaran 2023-2024.

Oknum polisi yang mengaku berinisial K, datang ke kafe sebagai konsumen.

Singkat cerita, keduanya kian dekat dan menjalin hubungan asmara. Oknum polisi tersebut bahkan memberikan modal usaha, yang sebelumnya dirintis Shinta bersama temannya.

Saat itu oknum polisi yang berdinas di satuan khusus ini, berani mengembalikan modal usaha teman Shinta senilai Rp80 juta, agar bisa ikut menjalankan bisnis bersama Shinta.

Usaha kafe tersebut pun berjalan dengan memperkerjakan beberapa karyawan. Bahkan adik dari polisi tersebut bekerja di kafe itu.

Berjalan waktu, usaha mengalami pasang surut dan akhirnya bangkrut. Keduanya kemudian memutuskan berpisah.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved