Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Tewasnya Pelajar di Dekat Stadion Kridosono Yogyakarta

Kapolresta mengatakan, untuk sementara saksi yang dimintai keterangan terkait kasus tewasnya pelajar di Yogyakarta ini berjumlah 5 orang.

Tayang:
Penulis: OSE | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/Dok. Polresta Yogyakarta
OLAH TKP - Petugas Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan pelajar di Jalan Yos Sudarso, Kota Yogyakarta, Minggu (17/5/2026) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan kepolisian telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang menewaskan pelajar berinisial AA (17) asal Ngampilan, Kota Yogyakarta, di dekat Stadion Kridosono Yogyakarta pada Minggu dini hari (17/5/2026).

Periksa 5 saksi

Saksi yang dimintai keterangan di antaranya adalah seorang yang berada di lokasi saat kejadian. 

Kapolresta mengatakan, untuk sementara saksi yang dimintai keterangan terkait kasus tewasnya pelajar di Yogyakarta ini berjumlah 5 orang. 

Perang antar-geng

Berdasarkan pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik, penganiayaan yang mengakibatkan AA meninggal dunia itu diawali aksi saling tantang dua geng. 

Sebagaimana diketahui, dugaan penganiayaan itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan SMA 3 Yogyakarta, Jalan Yos Sudarso, Kotabaru, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Minggu dini hari (17/5/2026).

Bukan klitih

Polisi menegaskan bahwa peristiwa itu bukanlah aksi klitih, melainkan bermula saling tantang antara dua geng pelajar.

“Jadi itu bukan klitih, itu diawali dengan tantang-tantangan dua geng. Sehingga kejadian di hari itu ada yang meninggal. Sementara anggota kita masih terus bekerja di lapangan mulai dari minggu sampai tadi malam juga,” ujar Kombes Pol Eva Guna Pandia, saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Senin (18/5/2026).

Eva menyampaikan salah satu saksi yang ada saat kejadian sudah diamankan dan dimintai keterangan.

Dia menjelaskan korban berinisial AA mengalami luka sayatan pada bagian dada dan beberapa bagian tubuh lainnya akibat senjata tajam.

Sementara saksi yang telah diperiksa penyidik hingga saat ini masih berjumlah lima orang.

“Ini anggota masih bekerja, nanti kalau sudah ada (tersangka) kami beritahu. Saksi ada lima orang,” katanya.

Penelusuran CCTV

Sebelumnya diberitakan aksi kejahatan jalanan menewaskan pelajar Jogja, AA (17), warga Ngampilan, Kota Yogyakarta, di dekat Stadion Kridosono depan SMAN 3 Yogyakarta. 

Jajaran Polresta Yogyakarta memperoleh gambaran kronologi peristiwa penganiayaan dan penikaman pelajar tersebut berdasar penelusuran CCTV.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2026), mengatakan berdasarkan rekaman kamera CCTV, peristiwa itu diawali dari Jalan Magelang.

Korban berusaha kabur melintasi Jalan Magelang (Borobudur Plaza), menuju Selatan ke Simpang Pingit, kemudian ke simpang Samsat Yogyakarta, lalu ke jalan satu arah menuju Jalan Margo Utomo dan mengarah ke Kridosono (Jalan Yos Sudarso).

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved