Sidang Aktivis BEM UNY Perdana Arie
Kebebasan Perdana Arie Dinilai Bisa Jadi Preseden Terhadap Keadilan dan Kebebasan Berekspresi
Kebebasan Perdana Arie dinilai menjadi preseden ataupun yurisprudensi bagi penanganan kasus kriminalisasi terhadap aktivis di Indonesia.
Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
BEBAS - Perdana Arie saat kali pertama keluar dari Lapas Kelas IIB Sleman atau dikenal Lapas Cebongan, Selasa (24/2/2026). Arie menghirup udara bebas setelah divonis penjara 5 bulan 3 hari dikurangi masa tahanan seluruhnya, atas kasus dugaan pembakaran tenda polisi saat demontrasi akhir Agustus 2025.
Di dalam persidangan terungkap bahwa motif Arie membakar tenda tanpa perencanaan.
Pembakaran tenda saat demontrasi merupakan aksi spontan sebagai bentuk protes dan massa solidaritas atas meninggalnya driver ojol Affan Kurniawan yang terlindas rantis Brimob di Jakarta.
Motif ini juga diapresiasi Majelis Hakim PN Sleman yang memeriksa dan mengadili perkara ini.
Bahkan motif ini menjadi satu di antara pertimbangan Hakim yang meringankan bagi terdakwa Perdana Arie.
( tribunjogja.com/ rif )
Berita Terkait: #Sidang Aktivis BEM UNY Perdana Arie
| Ibu Perdana Arie Berharap Keputusan Sidang Etik Putranya Dipercepat |
|
|---|
| Bara Adil Minta UNY Tak Melihat Perdana Arie Sebagai Pelaku Kriminal |
|
|---|
| Perdana Arie Ceritakan Kesehariannya Selama di Penjara, Isi Waktu Luang dengan Baca Buku |
|
|---|
| Perdana Arie Bebas dari Penjara, Ingin Lanjutkan Kuliah dan Tetap Suarakan Keadilan |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Aktivis BEM UNY Perdana Arie Lega Bebas dari Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Perdana-Arie-bebas-2422026.jpg)