Sidang Aktivis BEM UNY Perdana Arie

Kebebasan Perdana Arie Dinilai Bisa Jadi Preseden Terhadap Keadilan dan Kebebasan Berekspresi

Kebebasan Perdana Arie dinilai menjadi preseden ataupun yurisprudensi bagi penanganan kasus kriminalisasi terhadap aktivis di Indonesia.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
BEBAS - Perdana Arie saat kali pertama keluar dari Lapas Kelas IIB Sleman atau dikenal Lapas Cebongan, Selasa (24/2/2026). Arie menghirup udara bebas setelah divonis penjara 5 bulan 3 hari dikurangi masa tahanan seluruhnya, atas kasus dugaan pembakaran tenda polisi saat demontrasi akhir Agustus 2025. 

Ia tidak membawa barang apapun.

Hanya lembaran kertas, sebagai syarat administrasi kebebasan dirinya.

Selama di penjara, ia mengaku perasaannya campur aduk, karena ruang geraknya terbatas dan tidak bisa mengikuti perkuliahan.

Arie menyampaikan terima kasih kepada semua teman-teman yang telah banyak memberikan dukungan selama menjalani proses persidangan. 

"Saya tidak tahu membalas kebaikan ini dengan cara apa," katanya. 

Baca juga: Perdana Arie Bebas dari Penjara, Ingin Lanjutkan Kuliah dan Tetap Suarakan Keadilan

Menolak Bungkam

Ke depan, Arie mengaku ingin tetap melanjutkan perkuliahan seperti semula.

Sebab, status akademik di kampus UNY atas peristiwa hukum ini tidak sampai membuat dirinya dikeluarkan.

Sepengetahuan dirinya, statusnya sedang cuti menginjak semester enam.

Ia berharap bisa diterima kembali di bangku perkuliahan.

Arie juga banyak bercerita pengalamannya dirinya di penjara. 

Baginya, penjara tidak membuat dirinya gentar. Apalagi surut untuk bersuara lantang.

Ia mengikuti akan tetap turun ke jalan mengikuti aksi demontrasi demi menyuarakan ketidakadilan di negeri ini. 

"Ke depan saya sudah ada rencana ya. ingin ngelanjutin kuliah, ngelanjutin perjuangan, apapun itu yang baik. Menyuarakan keadilan tetap berlanjut," ujarnya. 

Sebagai informasi, Arie ditangkap polisi atas kasus dugaan pembakaran tenda polisi saat demontrasi yang berakhir rusuh pada 29 Agustus 2025.

Arie ditangkap di rumah neneknya pada 24 September 2025.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved