Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
Bupati Sleman Minta Maaf ke Keluarga Balita Korban Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
Bupati Sleman menyampaikan permohonan maaf langsung kepada keluarga korban atas adanya layanan medis yang mungkin kurang tepat hingga berujung fatal.
Penulis: Singgih Wahyu N | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Peristiwa pilu yang menimpa Naura Dwi Meydita, balita tiga tahun yang meninggal dunia seusai menerima sedasi untuk CT scan di RSUD Prambanan, menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Sleman.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf langsung kepada keluarga korban atas adanya layanan medis yang mungkin diduga kurang tepat hingga berujung fatal.
Harda menegaskan, dirinya telah mendatangi langsung orang tua Naura di kediamannya untuk menyatakan keprihatinan yang mendalam.
"Saya sudah ke (keluarga) korban menyampaikan rasa prihatin kami dan permohonan maaf, mungkin ada yang kurang dari pelayanan kami dan sebagainya," ujar Harda, Selasa (2/6/2026).
Harda tidak menampik adanya indikasi dugaan ketidaksesuaian prosedur pelayanan dalam penanganan medis bocah asal Piyungan, Bantul tersebut sehingga berujung fatal.
Pihaknya kini tengah mempelajari dugaan pelayanan yang diduga kurang pas tersebut dan melakukan evaluasi serta perbaikan pelayanan di RSUD Prambanan.
"Mudah-mudahan tidak ada hal yang nanti memberatkan kami lah, karena saya berharap semua layanan rumah sakit baik di Prambanan maupun di Morangan (RSUD Sleman) maupun di puskesmas harus sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegas Harda.
Selain mengevaluasi SOP medis, Harda menyoroti masalah komunikasi publik di internal jajarannya yang dinilainya masih lemah.
Masalah komunikasi ini diduga menjadi salah satu pemicu mencuatnya ketidakjelasan informasi medis hingga keluarga memilih menempuh jalur hukum.
Meski begitu, Harda mengaku belum memikirkan opsi untuk menonaktifkan Direktur RSUD Prambanan maupun dokter yang bersangkutan karena keterbatasan yang ada.
Terkait adanya laporan yang dilayangkan keluarga korban ke polisi, Pemkab Sleman memastikan akan bersikap kooperatif.
Harda mengaku telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengawal kasus ini dan memastikan pendampingan hukum dari Bagian Hukum Setda Sleman bagi direktur dan dokter yang berstatus terlapor.
"(Apakah ada pendampingan hukum) Ya pasti. (Untuk direktur dan dokternya) Pasti," ucapnya.
Mediasi
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Cahya Purnama mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari Direktur RSUD Prambanan terkait permasalahan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kasus-Dugaan-Malpraktik-di-RSUD-Prambanan-Bupati-Sleman-Minta-Maaf-ke-Keluarga-Korban.jpg)