Sidang Aktivis BEM UNY Perdana Arie

Perdana Arie Bebas dari Penjara, Ingin Lanjutkan Kuliah dan Tetap Suarakan Keadilan

Kebebasan Perdana Arie setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sleman memvonis hukuman penjara 5 bulan 3 hari.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
BEBAS - Perdana Arie saat kali pertama keluar dari Lapas Kelas IIB Sleman atau dikenal Lapas Cebongan, Selasa (24/2/2026). Arie menghirup udara bebas setelah divonis penjara 5 bulan 3 hari dikurangi masa tahanan seluruhnya, atas kasus dugaan pembakaran tenda polisi saat demontrasi akhir Agustus 2025. 

Thomas Oni Veriasa, ayah dari Perdana Arie menyimpan satu harapan besar, bahkan hingga setelah sidang putusan di PN Sleman. Ia mengaku berharap masih melihat putranya dapat menyelesaikan pendidikan sarjana dan tetap berjuang menyuarakan ketidakadilan.

Setelah proses hukum yang dijalani, Ia sangat berharap Perdana Arie tetap diberikan kesempatan untuk melanjutkan kuliah di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) demi masa depan yang lebih baik. 

"Saya berharap Arie tetap bisa melanjutkan kuliah, dan mungkin tetap melakukan (aksi), menyuarakan ketidakadilan di negeri ini," kata Thomas, Senin (23/2/2026). 

Perdana Arie merupakan mahasiswa Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Sosial, Hukum dan Ilmu Politik, UNY. Saat ini statusnya masih mahasiswa namun sedang cuti. 

Menurut Thomas, setelah kebebasan Arie, pihaknya akan mencoba berdiskusi dengan UNY terkait perkuliahan anaknya.

Sebab, selama anaknya menjalani proses hukum, dari pihak kampus tidak memberikan pendampingan hukum.

Karena itu, Ia merasa perlu berdiskusi dengan pihak kampus seputar perkuliahan anaknya. 

"Kita perlu diskusi juga dengan pihak UNY, karena dari awal UNY tidak terlibat dalam proses ini. Statusnya Arie masih mahasiswa. Belum ada istilahnya surat DO. Iya sekarang cuti," kata dia.

Awal Mula Kasus 

Perdana Arie, mahasiswa Ilmu Sejarah UNY ditangkap polisi pada 24 September 2025 atas dugaan pembakaran tenda dalam aksi demontrasi tanggal 29 Agustus 2025.

Arie ditangkap di rumah neneknya pada 24 September.

Di dalam persidangan terungkap bahwa motif Perdana Arie membakar tenda tersebut tanpa perencanaan.

Pembakaran tenda saat demontrasi merupakan aksi spontan sebagai bentuk protes dan massa solidaritas atas meninggalnya driver ojol Affan Kurniawan yang terlindas rantis Brimob di Jakarta. 

Pengakuan tersebut terungkap dalam persidangan. Arie mengaku tidak ada niat sebelumnya, untuk membakar tenda.

Sore itu, Ia datang ke Polda setelah mengikuti konsolidasi di Kampus UII Cik Di Tiro, dan melihat sudah ada sekelompok massa yang melempar batu maupun kayu ke arah gedung Mapolda DIY. 

Bahkan massa juga berusaha merobohkan gerbang sisi timur.

Arie yang akhirnya ikut membaur, bergabung di tengah massa mengaku ikut terprovokasi karena banyak massa berteriak dengan kata-kata provokatif.

Belakangan, dari massa yang datang ke Polda DIY, hanya Arie yang ditangkap dan diadili.

( tribunjogja.com/ rif )

 

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved