MA Gandeng PT Pos Indonesia, Kualitas Pengiriman Dokumen Hukum Ditingkatkan
Rapat finalisasi ini menjadi langkah nyata bagi kedua lembaga untuk memastikan administrasi peradilan di Indonesia modern, akuntabel, dan terpercaya
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rapat finalisasi penanganan kiriman dokumen surat tercatat serta review kerjasama tahun 2025 antara Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta dengan PT Pos Indonesia (Persero) digelar Kamis (29/1/2026) di kantor PT Yogyakarta.
Rapat finalisasi ini menjadi langkah nyata bagi kedua lembaga untuk memastikan administrasi peradilan di Indonesia semakin modern, akuntabel, dan terpercaya.
Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi dari kedua instansi, di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Direktur Pembinaan Peradilan Agama, Kepala Regional 4 Jateng & DIY, serta Executive Vice President (EVP) Enterprise Business PT Pos Indonesia.
Rangkaian acara dibuka sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Prof Dr H Herri Swantoro, SH MH.
Dia berharap pertemuan kedua lembaga itu memberikan manfaat nyata bagi institusi.
"Semoga pertemuan ini diberikan kemudahan dan kelancaran, serta menghasilkan poin-poin kesepakatan yang bermanfaat bagi pelayanan publik," ujarnya.
Baca juga: JPW Nilai Penonaktifan Kapolresta Sleman Tepat, Namun Terlambat
Sinkronisasi Kebijakan
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Zahlisa Vitalita, SH MH dalam arahannya menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan.
Zahlisa menegaskan bahwa setiap kebijakan Mahkamah Agung harus terimplementasi dengan baik di seluruh lini peradilan (PN, PA, PTUN, dan Peradilan Militer).
Ketua Pengadilan diinstruksikan untuk proaktif berkoordinasi dengan Kepala Kantor Pos setempat guna mencari solusi cepat atas kendala di lapangan.
"Seluruh pengantar pos diharapkan telah tersertifikasi dan dibekali buku saku sebagai pedoman teknis dalam menjalankan tugasnya" harapnya.
Senada dengan hal tersebut, EVP Enterprise Business PT Pos Indonesia, Dino Ariyadi menyampaikan komitmen PT Pos Indonesia (Persero) dalam meningkatkan kualitas layanan melalui digitalisasi dan standardisasi SDM.
Dia menyampaikan buku saku panduan (handbook) akan tersedia dalam bentuk fisik dan digital.
"Seluruh petugas pengantar pos wajib mengunduh versi digital sebagai panduan kerja harian. Saat ini, seluruh tenaga pengantar pos telah disertifikasi. Dengan adanya handbook ini, kualitas layanan pengiriman dokumen hukum dipastikan akan lebih baik dan sepenuhnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan," pungkasnya. (*)
| Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman |
|
|---|
| Tak Dapat Keringanan, Kasasi Zarof Ricar Ditolak MA, Tetap Dibui 18 Tahun |
|
|---|
| Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini |
|
|---|
| Aksi Sosial Pengadilan Negeri Mungkid Magelang Peringati HUT ke-80 Mahkamah Agung |
|
|---|
| MA Anulir Putusan Pengadilan Niaga yang Hukum Agnez Mo Bayar Royalti Lagu Bilang Saja Rp 1,5 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/MA-Gandeng-PT-Pos-Indonesia.jpg)