Pastikan Tepat Sasaran, Pupuk Indonesia Dukung KP3 Tindak Penyalur Nakal

Pengawasan diperketat agar penyederhanaan penyaluran dan penurunan HET pupuk subsidi, benar-benar dirasakan petani.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
Para petugas pengawas pukuk saat ekspos hasil pengawasan pupuk bersubsidi, Rabu (19/11/2025 

Ringkasan Berita:
  • Pupuk Indonesia menyatakan pemerintah tahun 2025 ini telah banyak melakukan banyak perubahan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi.
  • Salah satunya dengan penyederhanaan proses penyaluran pupuk subsidi dan yang terbaru penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi.
  • Pupuk Indonesia bersama KP3 DI Yogyakarta berkolaborasi memperketat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi untuk memastikan kebijakan tersebut berdampak langsung ke petani.

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengawasan penyalur pupuk bersubsidi dan pestisida di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin diperketat.

Hal ini ditegaskan PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam komitmennya memperkuat kolaborasi dengan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) DIY.

Mereka akan menindak setiap penyalur pupuk subsidi yang melanggar aturan. 

Pengawasan diperketat agar berbagai kebijakan baru pemerintah, termasuk penyederhanaan penyaluran dan penurunan HET pupuk subsidi, benar-benar dirasakan petani.

Senior Manager (SM) Regional 2B Pupuk Indonesia, Jeff Narapati menyampaikan bahwa, pemerintah tahun 2025 ini telah banyak melakukan banyak perubahan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi guna mendukung program swasembada pangan nasional. 

Penyederhanaan proses

Kebijakan yang menandakan pemerintah hadir pada masyarakat antara lain penyederhanaan proses penyaluran pupuk subsidi dan yang terbaru penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi.

Oleh karenanya, Pupuk Indonesia bersama KP3 DI Yogyakarta berkolaborasi memperketat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi untuk memastikan kebijakan tersebut berdampak langsung ke petani.

"Kebijakan baru yang ditetapkan pemerintah dalam distribusi pupuk bersubsidi memberikan manfaat signifikan jika penerapannya tepat. Untuk itu dibutuhkan pengawasan yang ketat dari KP3. Dengan demikian, kebijakan pro petani ini benar-benar optimal hasilnya khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional," tandas Jeff usai menghadiri Expose Hasil Pengawasan Pupuk Bersubsidi Tahun 2025 di Wilayah DIY di Yogyakarta, Rabu (19/11/2025).

Pupuk Indonesia memastikan petani terdaftar e-RDKK dapat memanfaatkan alokasi pupuk subsidi pada musim tanam akhir tahun 2025. 

Oleh karenanya, Pupuk Indonesia menyiapkan stok pupuk bersubsidi yang cukup untuk DIY yang tengah memasuki musim hujan dan petani melakukan tanam padi.

"Kami sangat terbantu dengan adanya pengawasan KP3 sehingga dapat menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan prinsip 7T (tepat sasaran, jenis, jumlah, harga, waktu, tempat, dan tepat mutu) dan memberikan dampak positif bagi terwujudnya swasembada pangan nasional," tandasnya.

Tepat sasaran

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Lukis Wahono mengatakan, pengawasan distribusi pupuk bersubsidi menjadi sangat penting untuk memastikan pupuk tersedia secara merata dan tepat sasaran. 

Melalui ekspos ini ia berharap para masyarakat dapat memahami pentingnya pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di wilayah DIY dan bagaimana peran masing-masing stakeholder dalam proses tersebut.

Ia berharap, sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di wilayah DIY diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah, produsen, PUD, dan petani

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved